Tema dan Pedoman Hari Kesaktian Pancasila 2025

Tema dan Pedoman Hari Kesaktian Pancasila 2025

Setiap 1 Oktober, bangsa Indonesia kembali menandai Hari Kesaktian Pancasila sebagai momen untuk mengingat bahwa persatuan tidak lahir begitu saja, melainkan harus terus dijaga. Pada 2025, peringatan ini mengusung tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”, sebuah pesan yang menegaskan kembali posisi Pancasila sebagai dasar sekaligus pengikat keberagaman Indonesia.

Pancasila sebagai perekat di tengah keberagaman

Tema tahun ini tidak hanya bersifat seremonial. Maknanya diarahkan pada upaya memperkuat persatuan bangsa di tengah perbedaan suku, budaya, etnis, bahasa, dan agama yang memang menjadi wajah Indonesia. Dalam konteks yang lebih luas, tema tersebut juga dibaca sebagai pengingat agar masyarakat tetap waspada terhadap ancaman ekstremisme, radikalisme, dan separatisme yang dapat merusak sendi kebangsaan.

Hari Kesaktian Pancasila pun diposisikan sebagai ruang refleksi bagi seluruh elemen bangsa. Bukan sekadar mengenang peristiwa sejarah, tetapi juga meneguhkan kembali komitmen untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan pemerintahan, pendidikan, maupun masyarakat luas.

Upacara pusat dipimpin Presiden di Lubang Buaya

Kementerian Kebudayaan RI telah menetapkan rangkaian upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025. Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan memimpin upacara di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur. Kehadiran pimpinan lembaga negara, para menteri, dan undangan penting lainnya juga menjadi bagian dari agenda tersebut.

Susunan acaranya mencakup salam kebangsaan, penghormatan, pembacaan teks Pancasila, pembacaan naskah pembukaan UUD NRI Tahun 1945, penandatanganan ikrar, hingga doa bersama. Urutan ini disiapkan untuk menjaga kekhidmatan peringatan sekaligus mempertegas pesan kebangsaan yang dibawa setiap 1 Oktober.

Pengibaran bendera dan upacara serentak di daerah

Di tingkat daerah, peringatan juga akan berlangsung serentak di kantor pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota. Pemerintah meminta seluruh instansi serta komunitas untuk mematuhi pedoman pengibaran bendera Merah Putih sebagai bagian dari penghormatan terhadap momentum nasional ini.

Aturan pengibaran bendera

Pada 30 September, bendera Merah Putih dikibarkan setengah tiang. Lalu pada 1 Oktober pukul 06.00 waktu setempat, bendera dinaikkan penuh. Ketentuan ini menjadi simbol berkabung sekaligus penghormatan, sebelum kemudian disambut dengan semangat kebangsaan penuh pada hari peringatan.

Rangkaian peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025 pada akhirnya menegaskan satu hal: Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga pijakan untuk menjaga Indonesia tetap utuh di tengah perubahan zaman dan beragam tantangan yang terus muncul.