Inosentius Samsul resmi diangkat sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan. Ia akan menggantikan Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang akan pensiun pada Februari 2026. Dalam pertemuan dengan Komisi III DPR RI, Inosentius menekankan komitmennya untuk menjaga independensi, akuntabilitas, dan transparansi MK.
Inosentius Samsul lahir di Manggarai, Nusa Tenggara Timur, pada 10 Juli 1965. Ia menempuh pendidikan hukum di Universitas Gadjah Mada dan meraih gelar doktor dari Universitas Indonesia. Sejak tahun 1990, Inosentius aktif dalam DPR dalam berbagai posisi, termasuk sebagai Kepala Badan Keahlian DPR. Selain itu, ia juga mengajar di Universitas Indonesia.
Dalam dunia legislasi, Inosentius terlibat dalam penyusunan undang-undang penting di DPR, seperti revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, DPRD, revisi Undang-Undang MK, dan RUU Cipta Kerja. Selain di parlemen, ia juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Semen Baturaja Tbk.
Dengan pengalaman dan keterlibatannya di berbagai bidang, Inosentius diharapkan dapat memperkuat peran MK dalam menjaga konstitusi dan demokrasi Indonesia. Keseluruhan proses ini mencerminkan keberhasilan Inosentius Samsul sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi yang baru.

