Prabowo’s Pledge: Tackling Rice Distribution Fraud Costing Rp100 Trillion

Prabowo Soroti Dugaan Kecurangan Beras, Sebut Kerugian Negara Bisa Tembus Rp100 Triliun

Presiden Prabowo Subianto menyoroti keras praktik curang dalam rantai perdagangan beras yang dinilainya merugikan negara dan masyarakat dalam skala besar. Dalam pidatonya pada peringatan HUT ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Prabowo menyebut ada pola tidak sehat ketika beras subsidi dikemas ulang lalu dijual kembali dengan harga jauh lebih tinggi. Menurut dia, praktik semacam ini bukan sekadar persoalan dagang, melainkan bentuk pelanggaran yang dapat menggerus anggaran negara hingga Rp100 triliun per tahun.

Prabowo: Subsidi Negara Berujung Keuntungan Pihak Tertentu

Prabowo menilai ironi besar terjadi ketika pemerintah sudah menanggung berbagai komponen produksi beras melalui subsidi, tetapi hasil akhirnya justru dimanfaatkan untuk meraup keuntungan berlipat. Ia menegaskan, negara ikut membiayai proses yang seharusnya meringankan beban rakyat, namun di lapangan harga beras tetap dinaikkan secara tidak wajar.

Dalam kesempatan itu, Prabowo juga mengungkapkan bahwa ada 212 perusahaan penggilingan padi yang disebut terlibat dalam praktik tersebut. Ia meminta agar pihak-pihak yang menikmati keuntungan dari cara-cara tidak jujur itu diminta mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mengembalikan hasil yang diperoleh secara tidak sah.

Disebut sebagai Tindakan Kriminal

Prabowo tidak menyembunyikan kemarahannya terhadap praktik tersebut. Ia menyebutnya sebagai perbuatan kriminal yang merugikan rakyat dan bertentangan dengan konstitusi. Menurut dia, manipulasi dalam distribusi beras sama saja dengan merampas hak masyarakat, terlebih komoditas itu merupakan kebutuhan pokok yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Untuk menindaklanjuti temuan itu, Prabowo mengaku telah memberi instruksi kepada Kapolri dan Jaksa Agung agar melakukan penyelidikan, penindakan hukum, hingga penyitaan aset yang terkait dengan dugaan kecurangan dalam bisnis beras. Langkah itu, kata dia, diperlukan agar praktik serupa tidak terus berulang dan merugikan negara dalam jumlah yang semakin besar.

Berangkat dari Amanat Konstitusi

Prabowo menegaskan bahwa sikapnya bukan didorong kepentingan pribadi, melainkan amanat konstitusi yang mewajibkan negara menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak. Dalam pandangannya, beras, jagung, dan minyak goreng termasuk sektor yang tidak boleh dibiarkan sepenuhnya dikuasai oleh kepentingan sempit.

Ia menilai, bila kebocoran seperti ini dibiarkan, dana yang semestinya bisa dipakai untuk memperkuat pelayanan publik akan terus hilang di tengah permainan harga. Karena itu, pemberantasan kecurangan di sektor pangan, khususnya beras, menjadi bagian dari upaya menjaga hak rakyat sekaligus menutup celah kerugian negara yang nilainya disebut sangat besar.