Sepak Terjang Zulkifli Gayo dalam Kasus Korupsi Mbak Ita

Zulkifli Gayo, ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) Provinsi Jawa Tengah, menjadi sorotan dalam sidang korupsi mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya Alwin Basri. Dikenal sebagai seseorang yang meraih gelar Doktor (S3) di usia 30 tahun, Zulkifli memiliki banyak usaha di bawah Zuliya Consultant sejak tahun 2017. Keberhasilan usahanya tetap berjalan meskipun masa pandemi Covid-19 dari tahun 2020 hingga 2022. Selain itu, sebagai dosen aktif di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Semarang, Zulkifli juga merupakan ketua TPPD Jateng dan orang kepercayaan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi.

Dalam persidangan, terungkap bahwa Zulkifli diduga meminta jatah proyek di Kota Semarang dan meskipun hanya dirinya yang mendapat proyek, hasil kajiannya tidak memenuhi harapan. Meski demikian, Zulkifli membantah tudingan bahwa laporannya terdiri dari materi “copy-paste” dari kajian lain. Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan bahwa Zulkifli terlibat dalam lima proyek kajian sepanjang 2023 dengan nilai puluhan juta rupiah.

Keterlibatan Zulkifli dalam drama persidangan korupsi Mantan Wali Kota Semarang semakin intens terlebih Zulkifli menjadi fokus perhatian dalam kasus tersebut. Meskipun terlibat dalam beberapa proyek kajian sebelum menjadi ketua TPPD Jateng, Zulkifli ditinggalkan oleh Wing pada tahun 2024 karena dianggap kualitas kerjanya buruk. Tegangnya situasi persidangan terlihat dari evaluasi Mbak Ita terhadap kinerja Disbudpar, di mana setiap langkah selalu diperhatikan. Meskipun demikian, Alwin Basri membantah bahwa ia mengirim kolega untuk meminta pekerjaan dalam kasus tersebut.

Source link