Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dengan melatih 50 kader paralegal dari PKK Kota Semarang. Mereka akan menjadi penggerak Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) setelah mengikuti pelatihan selama 3 hari dengan berbagai materi seputar keparalegalan, seperti kekerasan dan hak korban, prosedur pelaporan, dan pendampingan. Pelatihan ini merupakan bagian dari program Kecamatan Berdaya yang didukung oleh Gubernur Jateng dan Wakil Gubernur.
Ketua TP PKK Jateng, Nawal Arafah Yasin, menyatakan harapan agar pada tahun 2030, sekitar 600 kader paralegal sudah dilatih dan siap untuk menempati Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak di masing-masing kecamatan. Kader paralegal memiliki peran penting dalam menerima aduan, mengidentifikasi kebutuhan korban, dan memberikan bantuan sesuai dengan perspektif anak, gender, dan HAM. Mereka juga harus memiliki keterampilan komunikasi untuk mendampingi korban dan bekerja sama dengan tenaga medis, bantuan hukum, dan konseling.
Selain perlindungan, kader paralegal di RPPA juga akan memberikan program pemberdayaan ekonomi kepada korban kekerasan. Kolaborasi dengan BKKBN Jawa Tengah juga dilakukan untuk menyediakan penyuluh di setiap kecamatan. Lies Iswar Aminuddin, Ketua TP PKK Kota Semarang, menyambut baik pelatihan ini sebagai langkah positif di tengah meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dia berharap para kader dapat menjadi fasilitator yang mampu memberikan advokasi dan bantuan kepada korban secara efektif.

