Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran sangat serius dalam menanggapi hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2024. Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diperoleh Kabupaten Pangandaran dari BPK untuk laporan keuangan tersebut menjadi perhatian utama. Menurut Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, Pemerintah Kabupaten Pangandaran telah diberi 12 rekomendasi terkait opini WDP ini. Rekomendasi tersebut mencakup berbagai aspek penting dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah.
Beberapa poin utama dari rekomendasi tersebut melibatkan rasionalisasi anggaran dan deteksi risiko fiskal. Pemkab Pangandaran diminta untuk mengevaluasi anggaran pada tahun 2025 dan mengembangkan sistem peringatan dini untuk mengidentifikasi risiko fiskal. Selain itu, penyusunan roadmap terkait perbaikan keuangan daerah juga menjadi prioritas. Semua langkah ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Pemkab Pangandaran dalam pengelolaan keuangan, sehingga opini BPK dapat ditingkatkan di masa mendatang. Upaya ini mencerminkan komitmen DPRD dalam mendukung perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah.