Komunisme dan sosialisme merupakan dua sistem ideologi yang sering disamakan karena keduanya menekankan pentingnya kepemilikan bersama dan pemerataan kesejahteraan. Namun, keduanya memiliki perbedaan mendasar dalam hal struktur pemerintahan, kepemilikan aset, dan kebebasan individu. Beberapa negara masih menganut salah satu atau perpaduan dari kedua sistem tersebut.
Komunisme adalah sistem politik dan ekonomi yang menolak kepemilikan pribadi atas alat produksi. Dalam komunisme, semua kekayaan dan sumber daya dikelola oleh negara atau komunitas untuk menciptakan masyarakat tanpa kelas. Sementara itu, sosialisme adalah doktrin sosial dan ekonomi yang menyerukan pengelolaan sumber daya dan kepemilikan aset publik oleh negara atau masyarakat luas demi kepentingan bersama.
Perbedaan antara komunisme dan sosialisme mencakup kepemilikan aset, struktur pemerintahan, distribusi kekayaan, dan kebebasan individu. Negara-negara yang masih menganut komunisme hingga tahun 2025 antara lain Tiongkok, Kuba, Vietnam, Laos, dan Korea Utara. Di sisi lain, negara-negara yang menganut sistem sosialis seperti India, Sri Lanka, Portugal, Tanzania, dan Guinea-Bissau.
Meskipun memiliki persamaan dalam perjuangan kesetaraan, komunisme dan sosialisme memiliki perbedaan prinsipil yang penting. Komunisme menekankan kontrol penuh negara dan penghapusan kepemilikan pribadi, sedangkan sosialisme lebih demokratis dan fleksibel dalam mengatur kepemilikan serta kebijakan sosial.
Dengan begitu, dapat disimpulkan bahwa komunisme hanya bertahan di beberapa negara, sementara sosialisme tetap relevan dan berkembang dengan berbagai pendekatan sistem pemerintahan dan ekonomi. Hal ini menunjukkan bahwa walaupun memiliki kesamaan dalam beberapa aspek, kedua sistem ideologi ini memiliki perbedaan yang signifikan dalam konsep dan penerapannya.