Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin rapat terbatas secara daring di Singapura selama kunjungan kenegaraan ke luar negeri. Rapat tersebut membahas status administratif empat pulau yang menjadi sumber kontroversi antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Melalui akun resmi Instagram @presidenrepublikindonesia, disampaikan bahwa rapat virtual dihadiri oleh beberapa pejabat, termasuk Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Wakil Ketua DPR, Gubernur Aceh, dan Gubernur Sumatera Utara. Keputusan diperoleh bahwa empat pulau, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara resmi masuk dalam wilayah administrasi Aceh. Penetapan ini merujuk pada laporan teliti dari Kementerian Dalam Negeri beserta data-data pendukung. Presiden berharap bahwa persetujuan ini dapat membawa rekonsiliasi damai bagi semua pihak, serta menjanjikan manfaat terbaik bagi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.