Program Prabowo: Bantuan Beras Gratis & Uang Tunai untuk 18 Juta Keluarga

Pemerintah menyiapkan suntikan bantuan pangan dan tunai dalam skala besar untuk meredam tekanan ekonomi yang masih dirasakan jutaan keluarga. Lewat kebijakan yang masuk dalam paket ekonomi nasional Presiden Prabowo Subianto, sebanyak 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapat 10 kilogram beras gratis setiap bulan selama dua bulan, disertai bantuan uang tunai tambahan.

Beras Gratis dan Uang Tunai untuk 18,3 Juta Keluarga

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, penyaluran beras akan dilakukan bersamaan dengan bantuan tunai tambahan bagi penerima Program Kartu Sembako. Skemanya dibuat agar bantuan bisa langsung dirasakan rumah tangga yang paling rentan, terutama mereka yang sudah terdaftar dalam sistem bantuan sosial nasional.

Dalam program ini, setiap keluarga akan menerima total 20 kilogram beras gratis selama Juni dan Juli 2025. Selain itu, ada tambahan Rp200.000 per bulan selama dua bulan, sehingga total bantuan tunai yang diterima mencapai Rp400.000 per keluarga. Pemerintah menyebut kebijakan ini sebagai langkah cepat untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.

Jaga Konsumen, Lindungi Petani

Meski bantuan beras digelontorkan dalam jumlah besar, pemerintah memastikan harga beras di tingkat petani tidak akan dibiarkan terganggu. Keseimbangan antara melindungi konsumen dan menjaga pendapatan petani menjadi salah satu titik penting dalam kebijakan ini.

Menteri Pertanian akan memastikan distribusi beras benar-benar menyasar kelompok miskin dan rentan, tanpa menekan harga yang diterima petani. Dengan begitu, program ini tidak hanya berfokus pada ketersediaan pangan bagi rumah tangga miskin, tetapi juga tetap memperhatikan kepentingan perdagangan petani.

Fokus pada Rumah Tangga Paling Rentan

Pemerintah menempatkan bantuan ini sebagai bagian dari perlindungan sosial yang lebih terarah. Sasaran utamanya adalah keluarga yang berada dalam kondisi paling rentan dan terlantar, sehingga bantuan diharapkan bisa menjadi penopang langsung bagi kebutuhan pokok mereka. Di sisi lain, kebijakan ini juga memperlihatkan upaya pemerintah menjaga agar beras tetap terjangkau bagi masyarakat miskin di perkotaan tanpa mengorbankan kesejahteraan petani di daerah produksi.

Source link