Nakba dan Skat: Tragedi Kemanusiaan di Palestina

Konflik antara Israel dan Palestina telah menjadi masalah yang berkepanjangan dalam sejarah peradaban dunia. Para pakar menilai konflik ini bukan sekadar perang militer, melainkan sebagai operasi pendudukan dan pembantaian terhadap rakyat Palestina. Omer Bartov, seorang Profesor Studi Holocaust dan Genosida di Universitas Brown, menyatakan bahwa konflik di Gaza dapat disebut sebagai genosida. Lebih dari 40.000 warga Palestina, termasuk perempuan dan anak-anak tak berdosa, telah menjadi korban pembantaian oleh militer Israel.

Selain korban manusia, seluruh properti di Gaza juga dihancurkan, termasuk rumah-rumah, tempat ibadah, sekolah, dan rumah sakit. Kekejaman ini telah menimbulkan kecaman dari berbagai pihak, termasuk Francesca Albanese, seorang pengacara dan peneliti HAM yang telah melawan genosida yang dilakukan oleh Israel di Gaza. Paus Fransiskus juga menyerukan untuk melakukan investigasi mendalam terkait invasi Israel ke Palestina, menyebutnya memiliki karakteristik genosida.

Berbagai tuduhan genosida dan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina juga disampaikan oleh para pakar PBB dalam laporan terbaru. Meskipun sering disebut sebagai perang, konflik ini sebenarnya melampaui batasan perang dan aturan hukum yang disebut Hukum Humaniter Internasional (HHI). Palestina pernah merasakan kehidupan yang damai sebelum peristiwa Nakba 1948, yang merupakan saat dimulainya pembantaian dan pengusiran ribuan warga Palestina oleh pendudukan Zionis Israel.

Deklarasi Balfour tahun 1917 menjadi pemicu migrasi besar komunitas Yahudi ke Palestina, yang kemudian memperkuat gerakan Zionis untuk mendirikan Negara di tanah Palestina dengan cara pembunuhan dan pengusiran rakyat Palestina. Perjuangan Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina juga tak pernah surut, dengan berbagai lembaga kemanusiaan yang dibentuk untuk membantu rakyat Palestina.

Afrika Selatan bahkan telah memperkarakan Israel dan Netanyahu ke International Court of Justice (ICJ) di Den Haag atas tuduhan serangan di Gaza dan dugaan pelanggaran Konvensi Genosida. Indonesia juga turut aktif dalam forum internasional untuk memberikan suara dalam menyelesaikan isu Palestina dan kekerasan Zionis. Semoga dengan berbagai upaya ini, rakyat Palestina dapat segera mendapatkan hak kedaulatan dan keadilan yang sudah lama mereka perjuangkan.

Source link