Pendapatan Parkir Turun: Strategi Digitalisasi dan Evaluasi – Solusi Terbaik

Pendapatan Parkir Pangandaran Anjlok, DPRD Soroti Lemahnya Pengelolaan dan Dorong Digitalisasi

Retribusi parkir di Kabupaten Pangandaran kembali jadi sorotan setelah realisasi penerimaan tahun anggaran 2024 jauh tertinggal dari target. Dari proyeksi Rp2,794 miliar, pendapatan yang masuk baru sekitar Rp977,176 juta atau 42,33 persen. Angka ini memunculkan pertanyaan besar soal efektivitas pengelolaan sektor parkir yang selama ini disebut menyimpan potensi besar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Potensi Besar, Hasil Masih Jauh dari Harapan

DPRD Pangandaran menilai parkir semestinya bisa menjadi salah satu sumber pemasukan yang kuat, terutama di daerah wisata yang kerap dipadati kendaraan pada musim liburan. Namun, potensi itu belum tergarap maksimal. Anggota DPRD Pangandaran, Iwan M. Ridwan, menyinggung momen-momen ramai seperti liburan panjang Idulfitri yang semestinya bisa dimanfaatkan lebih optimal untuk mendongkrak pendapatan.

Alih-alih meningkat, penerimaan justru tertahan oleh berbagai persoalan teknis dan kebijakan. Perubahan pola pengelolaan menjadi salah satu faktor yang ikut memengaruhi hasil akhir. Jika sebelumnya pengelolaan berada di tangan pemerintah daerah, kini sistemnya bergeser ke pihak ketiga melalui skema bagi hasil.

Skema Bagi Hasil Dinilai Menggerus Penerimaan Bersih

Di sisi lain, Sekretaris Dinas Perhubungan Pangandaran, Ghaniyy Fahmi Basyah, menjelaskan bahwa penerapan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah juga berdampak pada mekanisme penarikan retribusi. Aturan tersebut melarang penggabungan penarikan retribusi antar SKPD, sehingga ruang pengelolaan menjadi lebih terbatas.

Dengan skema bagi hasil 60:40, pendapatan yang masuk ke kas daerah ikut tergerus. Kondisi ini membuat target yang dipasang sejak awal semakin sulit dicapai, terlebih jika pengawasan dan sistem pencatatan belum berjalan serapi yang diharapkan.

Digitalisasi dan Evaluasi Jadi Jalan Keluar

Sejumlah langkah perbaikan kini dinilai mendesak, mulai dari audit kerja sama dengan pihak ketiga, evaluasi menyeluruh terhadap pola pengelolaan, hingga penerapan sistem parkir digital agar data transaksi lebih transparan dan mudah diawasi. Selain itu, penguatan sumber daya manusia serta pengawasan lapangan juga dianggap penting agar kebocoran pendapatan bisa ditekan.

Dengan pembenahan yang sistematis dan berbasis teknologi, sektor parkir masih punya peluang untuk kembali diposisikan sebagai penopang PAD yang lebih andal. Pangandaran kini dihadapkan pada pilihan: membiarkan pendapatan parkir terus tertinggal, atau memperbaiki tata kelolanya sebelum potensi yang ada benar-benar hilang.

Source link