Kapitalisasi dalam sektor pertanian sering kali menjadi pembahasan utama dalam upaya memajukan pertanian di Indonesia. Dengan penyertaan modal dari investor swasta dan penggunaan teknologi canggih seperti industri 4.0, muncul pertanyaan apakah kapitalisasi benar-benar solusi efektif untuk perkembangan pertanian di Nusantara. Meskipun memiliki potensi untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas, terutama pada sektor perkebunan, kapitalisasi ini belum merata dalam sektor hortikultura. Petani hortikultura masih bergantung pada modal sendiri dan teknologi tradisional, sehingga memerlukan dukungan besar dalam infrastruktur dan teknologi modern.
Dengan adanya kapitalisasi, sektor hortikultura dapat memperoleh manfaat signifikan seperti perkuatan infrastruktur, penggunaan teknologi modern dalam produksi, dan peningkatan nilai komoditas untuk pasar lokal dan ekspor. Namun, tantangannya terletak pada penerapan konsep kapitalisasi yang bijak, yang harus memperhatikan proses transisi yang inklusif dan partisipatif agar tidak menciptakan ketimpangan akses dan mengancam kedaulatan pangan nasional. Kapitalisasi perlu didukung oleh reformasi struktural, seperti kepemilikan lahan, akses permodalan mikro, dan kebijakan harga yang adil, untuk memastikan terciptanya pembangunan inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan dalam sektor pertanian.