Keamanan data digital semakin penting di era digital saat ini mengingat ancaman peretasan dan phishing yang semakin merajalela. Oleh karena itu, pemerintah dan ASN perlu memperkuat perlindungan data mereka. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah meluncurkan sistem baru yang dilengkapi dengan Multi-Factor Authentication (MFA) untuk melindungi data kepegawaian dengan lebih baik. MFA memaksa pengguna untuk melewati lebih dari satu tahapan verifikasi saat mengakses sistem BKN, tidak hanya menggunakan kata sandi, tetapi juga memerlukan kode OTP yang dikirimkan ke perangkat pengguna. Dengan adanya MFA, data sensitif bisa lebih terlindungi dari aksi peretasan atau phishing.
Untuk mengaktifkan MFA, PNS dan PPPK harus mengikuti langkah-langkah yang disarankan. Pertama, kunjungi situs resmi BKN dan login dengan akun MyASN. Kemudian, ikuti instruksi untuk mengaktifkan MFA dan pindai kode QR yang muncul menggunakan aplikasi pemindai QR. Masukkan kode OTP yang dihasilkan ke dalam halaman aktivasi dan tunggu proses selesai. Penting untuk diingat bahwa seluruh PNS dan PPPK wajib mengaktifkan MFA sebelum tanggal tertentu.
Dengan demikian, pengguna harus memastikan bahwa mereka mengikuti langkah-langkah aktivasi MFA dengan benar agar data kepegawaian tetap terlindungi. MFA merupakan langkah yang penting untuk meningkatkan keamanan data digital dan mengurangi risiko peretasan sehingga sistem ASN dapat tetap berjalan dengan aman dan efisien.