Silampukau Rilis ‘Sepasang Kidung Cilaka’ dalam Format Vinyl 7 inci

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Menjelang perayaan Records Store Day, duo musik Silampukau asal Surabaya bersiap meluncurkan maxi-single berjudul “Sepasang Kidung Cilaka” dalam format vinyl 7-inci. Rilisan terbatas ini memuat dua lagu terbaru mereka, “Dendang Sangsi” dan “Lantun Mustahil”, sebagai persembahan spesial bagi pencinta musik fisik. Kolaborasi dengan Bojakrama Press kembali mengukuhkan komitmen mereka untuk melestarikan arsip musik fisik. Hanya 300 eksemplar vinyl yang akan diproduksi, menegaskan upaya kolektif dalam merawat sejarah musik Indonesia. Ega, perwakilan Bojakrama Press, menegaskan bahwa proyek ini adalah bentuk dedikasi untuk merayakan semangat Records Store Day. Rilisan tersebut juga menjadi penanda akhir fase kreatif Silampukau sebelum mereka meluncurkan proyek album penuh yang direncanakan rilis pertengahan 2025. Visualisasi sampul “Sepasang Kidung Cilaka” kembali dipercayakan kepada Redi Murti, seniman yang menggambar karya sampul album perdana Silampukau, “Dosa, Kota, dan Kenangan” (2015). Dengan gaya ilustrasi cukil khasnya, Redi menghadirkan nuansa retro lewat palet warna yang mengingatkan pada sampul buku era 1960-an. Kharis Junandharu, salah satu anggota duo, menjelaskan bahwa dua lagu dalam maxi-single ini merupakan pondasi penting bagi evolusi musikal mereka. Masa pra-pesan vinyl “Sepasang Kidung Cilaka” akan dibuka pada 7 April 2025 melalui situs web Bojakrama Press. Sebagai penutup rangkaian karya sebelum album mendatang, maxi-single ini menjadi saksi transformasi Silampukau dari duo eksperimental menjadi pemain serius dalam jagat musik indie Indonesia. Dengan menggabungkan kesetiaan pada format fisik, kolaborasi artistik, dan perencanaan matang, mereka membuktikan bahwa arsip bukan sekadar tentang masa lalu, melainkan batu pijakan untuk melompat ke masa depan.

Source link

- Advertisement -