Teknik penipuan digital yang dikenal dengan istilah Smishing merupakan upaya yang dilakukan melalui pesan singkat (SMS) dengan tujuan untuk mencuri data perbankan dari korban. Para pelaku biasanya akan mengirimkan pesan yang menyerupai komunikasi resmi dari bank, seringkali menggunakan nomor yang mirip dengan layanan pelanggan untuk menimbulkan kesan meyakinkan kepada korban.
Dalam skema modus ini, pesan singkat yang dikirimkan mengandung informasi palsu seperti notifikasi transaksi yang mencurigakan, permintaan verifikasi akun, atau bahkan penawaran hadiah tertentu. Tautan yang terdapat dalam pesan tersebut akan mengarahkan korban ke situs palsu yang menyerupai halaman resmi bank.
Saat di situs palsu tersebut, korban akan diminta untuk mengisi data pribadi seperti nomor kartu, PIN, kode OTP, user ID, password, serta data kartu lainnya seperti CVV/CVC dan masa berlaku kartu. Apabila korban memberikan semua informasi tersebut, para pelaku akan dapat mengakses rekening korban dan melakukan transaksi tanpa sepengetahuan pemilik akun. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk waspada terhadap modus penipuan ini guna melindungi informasi pribadi dan keuangan mereka.
Smishing: Modus Penipuan SMS untuk Curi Data Bank
