Pemerintah Indonesia telah mendirikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai langkah percepatan untuk menyelesaikan paradoks yang ada di Indonesia. Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar, namun masih terdapat ketimpangan yang perlu diselesaikan. Presiden Prabowo Subianto memiliki keinginan untuk mengakhiri paradoks tersebut dengan fokus pada penguasaan sumber daya alam sesuai mandat Pasal 33 UUD 1945. Melalui Danantara, lembaga investasi baru, Indonesia berharap dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam, meningkatkan nilai tambah, dan menguatkan pertumbuhan ekonomi.
Lewat Danantara, diharapkan konsolidasi kekayaan dan kekuatan negara dapat mempercepat pembangunan sektor strategis seperti industri hilirisasi nikel dan kobal, pengembangan kecerdasan buatan, serta pembangunan kilang minyak. Dengan aset senilai Rp14 triliun yang dikelola oleh Danantara, Indonesia berharap dapat mencapai tujuan sebagai negara maju dengan kesejahteraan merata pada tahun Emas 2045. Diluncurkannya Danantara sebagai hadiah ulang tahun ke-80 Indonesia bertujuan agar lembaga ini dapat menjadi pengelola investasi yang juga menjadi pendorong utama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Hilirisasi sumber daya alam dipandang sebagai kunci menuju kemajuan yang lebih baik dan percepatan pembangunan yang signifikan. Upaya ini merupakan langkah Indonesia dalam mengakhiri paradoks yang telah lama menghantui negara ini.