Prabowo Subianto Konfirmasi Gaji ke-13 Cair Juni 2025

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan bahwa gaji ke-13 untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI, dan Polri akan disalurkan pada bulan Juni 2025. Pengumuman ini dilakukan langsung oleh Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta. Prabowo menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2025 telah ditandatangani untuk mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi para aparatur negara.

Pemberian THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI dan Polri, hakim, serta pensiunan dengan jumlah total penerima mencapai 9,4 juta orang. Besaran gaji ke-13 dan THR yang diterima oleh ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim akan mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100%.

Sementara itu, besaran gaji ke-13 dan THR bagi ASN daerah akan disesuaikan dengan yang diterima oleh ASN pusat, dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah masing-masing. Pensiunan juga akan menerima tunjangan berupa uang pensiun bulanan. Tujuan dari kebijakan ini diharapkan agar dapat memberikan bantuan kepada masyarakat dalam menghadapi kebutuhan selama musim mudik dan libur lebaran Idulfitri 1446 H.

Prabowo juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menpan RB, serta seluruh aparatur negara, hakim, dan prajurit TNI-Polri yang telah bekerja keras dalam persiapan pemberian gaji ke-13 ini. Dengan langkah ini, diharapkan para penerima bisa merasakan kesejahteraan dan lebih siap menghadapi kebutuhan selama libur lebaran.

Source link