Kurikulum dan pembelajaran memiliki hubungan yang erat yang tidak bisa dipisahkan. Kurikulum merupakan rencana atau pengaturan berisi tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Pembelajaran, di sisi lain, adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran membantu dalam mengevaluasi keefektifan kurikulum yang telah dirancang sebelumnya. Menurut Setiawati (2022), kurikulum adalah program pendidikan, bukan program pengajaran, dirancang sebagai bahan ajar dan pengalaman belajar.
Kurikulum juga menjadi landasan bagi pengembangan bahan ajar, penyusunan materi pembelajaran, serta evaluasi dan pengukuran hasil belajar siswa. Kurikulum tidak hanya mencakup bidang studi dan kegiatan belajarnya, tetapi juga segala hal yang mempengaruhi perkembangan dan pembentukan pribadi peserta didik sesuai dengan tujuan pendidikan yang ingin dicapai. Kurikulum merdeka menjadi cita-cita yang diciptakan oleh pemerintah Indonesia untuk masyarakatnya dalam sektor pendidikan.
Program “Merdeka Belajar” merupakan inisiatif untuk meluaskan semangat kemerdekaan dan perubahan dalam pendidikan Indonesia. Sejak masa perjuangan kemerdekaan, pendidikan telah menjadi senjata untuk membentuk karakter bangsa Indonesia. Kurikulum ini memanfaatkan ide kebebasan dalam pendidikan, memungkinkan siswa mencapai potensi penuh mereka. Namun, dalam implementasi “Merdeka Belajar,” masih banyak kendala yang dihadapi, terutama oleh para guru. Salah satu kendala utama yang dirasakan guru dalam menerapkan kurikulum merdeka, pertama, kurangnya sosialisasi pemerintah mengenai kurikulum merdeka, kedua, kurangnya persiapan guru untuk beralih ke kurikulum merdeka dan ketiga, sumber belajar yang masih terpaku pada buku teks dan buku panduan.
Dalam mendesain pembelajaran berdasarkan kurikulum merdeka, guru harus menyusun Capaian Pembelajaran (CP) dan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP). Guru juga harus memahami prinsip asesmen atau penilaian pembelajaran Kurikulum Merdeka agar tujuan pembelajaran dapat tercapai dan terukur dengan baik. Program “Merdeka Belajar” dapat dilaksanakan secara konsisten dan terintegrasi ke dalam sistem pendidikan nasional dengan landasan hukum yang kuat. Dengan persiapan yang matang dan semangat untuk perubahan, potensi generasi emas 2045 bisa terwujud sebagai generasi yang membawa kebermanfaatan bagi masyarakat.