Menelusuri Sejarah Hari Pers Nasional – ANTARA News

Hari Pers Nasional (HPN) merupakan peringatan tahunan yang diselenggarakan setiap tanggal 9 Februari, yang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Penetapan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985. Dalam keputusan tersebut, dinyatakan bahwa pers nasional Indonesia memiliki sejarah perjuangan dan peran penting dalam pembangunan nasional sebagai bentuk pengamalan Pancasila.

HPN diselenggarakan setiap tahun secara bergantian di ibu kota provinsi se-Indonesia, melibatkan berbagai pihak seperti insan pers, masyarakat, dan pemerintah daerah sebagai tuan rumah. Peringatan ini bertujuan membangun sinergi antara pers, masyarakat, dan pemerintah demi kemajuan bangsa.

Awal mula HPN dimulai dari Kongres ke-28 PWI pada tahun 1978 di Padang, Sumatera Barat, yang menghasilkan gagasan tentang perlunya satu hari khusus untuk memperingati peran dan kontribusi pers dalam perjalanan bangsa. Setelah melewati berbagai pertimbangan, pemerintah menetapkan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional pada tahun 1981.

Meskipun telah ditetapkan secara resmi, HPN masih menuai kontroversi di tengah masyarakat. Beberapa kelompok mengusulkan perubahan tanggal peringatan HPN, dengan beberapa bahkan menganjurkan Hari Jurnalis Indonesia pada tanggal 7 Desember. Meskipun demikian, peringatan HPN tetap memiliki makna penting dalam sejarah bangsa Indonesia sebagai pilar demokrasi, yang menjadikan pers sebagai penyampai informasi dan pembentuk opini publik.

Sebagai bagian dari refleksi bagi insan pers, peringatan HPN juga menjadi momen untuk terus memperjuangkan kebebasan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik. Melalui peringatan ini, diharapkan pers Indonesia dapat terus berkembang dan memperkuat peranannya dalam menyuarakan kebenaran dan keadilan dalam masyarakat.