Setiap tahunnya, perayaan Lebaran di Indonesia tidak hanya diwarnai dengan hiruk pikuk kembang api dan aroma ketupat, namun juga dengan tradisi berbagi keberkahan seperti Tunjangan Hari Raya (THR) dan salam tempel. THR sendiri merupakan hak yang dijamin bagi pekerja berdasarkan undang-undang, yang bertujuan untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan tambahan selama perayaan Lebaran. Pemberian THR biasanya berupa uang dengan jumlah minimal satu bulan gaji, yang harus disalurkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya tiba.
Berkembang pula tradisi salam tempel, di mana orang dewasa yang sudah bekerja memberikan uang kepada anak-anak atau kerabat yang lebih muda. Uang yang diberikan dalam tradisi salam tempel umumnya berupa uang kertas baru yang dikemas dalam amplop kecil. Selain memberikan kebahagiaan, kedua tradisi ini juga memiliki dampak sosial dan ekonomi yang penting bagi masyarakat Indonesia.
Secara sosial, tradisi THR dan salam tempel memperkuat ikatan kekeluargaan dan memberikan kebahagiaan kepada penerimanya, terutama bagi anak-anak. Di sisi ekonomi, bantuan THR membantu masyarakat dalam menutupi kebutuhan selama perayaan Lebaran serta meningkatkan daya beli masyarakat menjelang hari raya.
Tradisi-tradisi pasca Lebaran di Indonesia merupakan bagian dari warisan budaya yang kaya dengan nilai-nilai keagamaan dan sosial. Setiap tradisi memiliki makna yang mendalam, tidak hanya sebagai ritual semata tetapi juga sebagai sarana untuk mempererat hubungan dengan Tuhan dan sesama manusia. Penting bagi kita semua untuk melestarikan tradisi-tradisi ini guna menjaga keharmonisan dan nilai-nilai luhur dalam masyarakat Indonesia.