Yoon Suk Yeol ditangkap karena keputusannya yang kontroversial untuk memberlakukan darurat militer pada bulan Desember 2024. Pihak oposisi menuduhnya telah menyalahgunakan kekuasaan dengan mengirim militer ke Gedung Majelis Nasional untuk menghentikan upaya parlemen yang ingin mencabut deklarasi darurat. Langkah ini dipandang sebagai pemberontakan oleh oposisi, yang menilai Yoon menggunakan militer demi mempertahankan posisinya di tengah krisis politik. Yoon, bagaimanapun, mempertahankan tindakannya tersebut sebagai upaya pemerintahan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh parlemen. Selain itu, penyelidikan juga dilakukan terhadap dugaan pelanggaran konstitusi yang dilakukan Yoon selama masa darurat militer, yang mencakup pelanggaran terhadap prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. Tuduhan tersebut menjadi dasar pemakzulan oleh Majelis Nasional pada 14 Desember 2024. Menurut seorang pejabat CIO, tidak ada penolakan dari personel atau staf Dinas Keamanan Presiden terkait pelaksanaan perintah penangkapan Yoon.