“Sosok Donny Tri Istiqomah: Penemuan Baru dalam Kasus Harun Masiku”

Donny Tri Istiqomah tengah menjadi perhatian publik setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku. Selain Donny, KPK juga menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Surat Perintah Penyidikan Donny Tri Istiqomah dikeluarkan pada 23 Desember 2024.

Donny Tri Istiqomah adalah seorang advokat dan Kurator Kepailitan & Legal Drafter. Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Jember. Pada Pemilu 2019, Donny pernah mencalonkan diri sebagai caleg DPR dari Fraksi PDIP dapil Jawa Timur IV. Selain itu, Donny juga menjabat sebagai advokat PDIP.

Donny sebelumnya sudah beberapa kali diperiksa oleh KPK terkait kasus suap yang melibatkan mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, pada tahun 2020. KPK menemukan bukti keterlibatan Donny dalam kasus suap tersebut. Donny dituduh memberi hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan bersama Harun Masiku dengan bantuan Hasto Kristiyanto.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa dalam kasus ini, Hasto mengendalikan Donny untuk melobi Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR. Hasto juga mengarahkan Donny untuk menyerahkan uang suap kepada Wahyu Setiawan melalui kader PDIP, Agustiani Tio Fridelina.

Harun Masiku, yang juga eks kader PDIP, sudah ditetapkan sebagai buronan KPK sejak Januari 2020 setelah dilibatkan dalam kasus dugaan suap tersebut. Wahyu Setiawan, yang dulunya anggota KPU, telah dijatuhi hukuman penjara dan saat ini sedang menjalani masa bebas bersyarat. Situation ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sejumlah tokoh penting dalam politik Indonesia.