Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman, hadir dalam konferensi pers mengenai pembentukan Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI) yang diadakan pada 18 Oktober 2024 di Media Center Kemenpora RI.
Ketum KONI Pusat mengapresiasi pemerintah atas peresmian BAKI sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. “Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia ini sangat penting dalam perkembangan olahraga di Indonesia. Saya memberikan dukungan penuh dan apresiasi tinggi kepada pemerintah atas keputusan meresmikan Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia hari ini,” ujar Marciano.
Ketum KONI Pusat menekankan pentingnya peran BAKI dan perlunya melibatkan Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI) yang sudah ada untuk menangani masalah di olahraga prestasi.
“Saya senang mendengar bahwa BAKI adalah satu-satunya Badan Arbitrase Keolahragaan di Indonesia dan akan melibatkan BAORI. Saya berharap anggota BAORI bisa terlibat dalam BAKI berdasarkan kompetensi yang dimiliki,” jelas Ketum KONI Pusat.
Ketua Umum KONI Pusat akan berkoordinasi dengan anggota KONI Pusat, KONI Provinsi, cabang olahraga, dan anggotanya untuk menyelesaikan sengketa olahraga melalui BAKI.
Menpora Dito Ariotedjo menegaskan pentingnya pembentukan BAKI sebagai penyelesaian sengketa olahraga di Indonesia. “Pembentukan badan arbitrase keolahragaan Indonesia adalah langkah maju yang tidak hanya memenuhi amanat undang-undang, tapi juga menegaskan komitmen terhadap kepastian hukum dalam dunia olahraga,” ucap Menpora.
“Kita menyambut pembentukan badan arbitrase keolahragaan tunggal di Indonesia sebagai kesepakatan seluruh pemangku kepentingan olahraga baik KONI, KOI, NPCI, KORMI, BAORI, BAKI, dan organisasi olahraga lainnya,” tambah Dito.
“Semua pemangku kepentingan memiliki forum yang jelas untuk menyelesaikan sengketa sesuai undang-undang dan untuk menciptakan forum penyelesaian sengketa yang lebih efisien,” lanjutnya.