Hari Kesaktian Pancasila: Sejarah dan Makna Peringatan 1 Oktober

Hari Kesaktian Pancasila adalah hari nasional yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Peringatan ini untuk mengenang tujuh pahlawan revolusi yang tewas dalam peristiwa G30S/PKI atau Gerakan 30 September yang terjadi pada tahun 1965. Peringatan Kesaktian Pancasila bukan hanya sekadar mengenang tujuh jenderal yang tewas dalam tragedi itu, tetapi juga sebagai momen refleksi untuk memperkuat nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Peringatan Hari Kesakitan Pancasila mengingatkan kita akan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Nilai-nilai Pancasila, seperti kemanusiaan, keadilan sosial, dan persatuan, harus senantiasa dijunjung tinggi untuk mencegah terulangnya tragedi serupa. Dengan memahami dan menerapkan nilai-nilai Pancasila, serta mengenang tragedi G30S PKI yang melatarbelakangi hari Kesaktian Pancasila, kita dapat memperkuat identitas nasional dan memperkuat persatuan Indonesia.

Peristiwa G30S PKI terjadi pada malam 30 September hingga 1 Oktober 1965, ketika sekelompok orang yang mengklaim diri sebagai Gerakan 30 September (G30S) menculik dan membunuh tujuh jenderal Angkatan Darat. Mereka tewas dalam penculikan dan pembantaian, dalam upaya kudeta yang dilakukan oleh PKI. Kelompok ini berupaya untuk menggulingkan pemerintahan yang sah dan mengganti dengan sistem komunis. Jasad para pahlawan dimasukkan ke dalam sumur tua yang kemudian dikenal sebagai Lubang Buaya. Peristiwa ini menimbulkan kekacauan dan ketakutan di seluruh Indonesia, yang berujung pada penangkapan massal dan pembunuhan terhadap orang-orang yang dicurigai terlibat dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Setelah rangkaian peristiwa tersebut terjadi, maka lahirlah peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 01 Oktober. Presiden Soekarno juga menganugerahkan gelar Pahlawan Revolusi kepada para korban G30S PKI. Di masa Orde Baru, ada ritual pengibaran bendera untuk memperingati peristiwa G30S dan Hari Kesaktian Pancasila. Pada 30 September, bendera dikibarkan setengah tiang, dan pada 1 Oktober, bendera dikibarkan sepenuhnya. Pengibaran bendera selama dua hari ini dapat diartikan bahwa bendera setengah tiang pada 30 September merupakan simbol duka nasional atas terbunuhnya sejumlah perwira Angkatan Darat. Sementara itu, pengibaran bendera penuh keesokan harinya melambangkan kemenangan karena “Kesaktian Pancasila” yang berhasil menghadapi ancaman ideologi komunis.

Source link