Mengapa KPK Perlu Memiliki Komisioner yang Berlatarbelakang Auditor

Auditor di KPK: Kunci Transparansi dan Akuntabilitas

Upaya penanggulangan korupsi memerlukan kepemimpinan yang kuat dan kompeten. Selain individu yang berlatar belakang hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga perlu dipimpin oleh seseorang dengan kemampuan seorang Auditor.

Dalam proses seleksi calon pimpinan (capim) KPK saat ini, terdapat tiga nama yang berpengalaman dalam bidang Pemeriksaan, yaitu Agus Joko Pramono, I Nyoman Wara, dan Michael Rolandi Cesnanta Brata. Ketiganya memiliki keunggulan yang dapat membantu dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia ke depan.

Semua dari mereka memiliki latar belakang pendidikan di bidang keuangan. Mereka semua merupakan lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Agus Joko Pramono adalah anggota Badan Pemeriksa Keuangan dari tahun 2013 hingga 2019 dan kemudian menjabat sebagai Wakil Ketua BPK dari tahun 2019 hingga 2023.

Sementara itu, I Nyoman Wara adalah Auditor Utama di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Michael Rolandi lebih banyak berpengalaman bekerja di pemerintahan daerah.

Komisioner Auditor: Perisai KPK dalam Melawan Korupsi

Ketiganya memiliki pengalaman yang setara di tingkat nasional, namun Agus Joko Pramono juga memiliki pengalaman yang bernilai di tingkat internasional. Agus Joko Pramono pernah menjabat sebagai Wakil Ketua United Nations Independent Audit Advisory Committee (UN-IAAC) dan sebagai Anggota Dewan Inisiatif Intosai (IDI).

UN-IAAC adalah badan yang memberikan saran kepada Sekjen PBB melalui Majelis Umum PBB. Sementara IDI adalah badan yang mendukung peningkatan kapasitas audit, terutama di negara berkembang, yang berbasis di Norwegia.

Intosai sendiri adalah organisasi yang terdiri dari badan pemeriksa keuangan dari seluruh dunia yang berpusat di Wina, Austria.

Keberadaan komisioner KPK dengan latar belakang auditor terbukti sangat penting dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi, terutama dalam bidang pengawasan dan pemeriksaan keuangan.

Sepanjang sejarah kepemimpinan KPK, terdapat beberapa komisioner yang memiliki pengalaman dalam audit keuangan, termasuk Alexander Marwata (2015-2019 dan 2019-2024) yang sebelumnya bekerja sebagai auditor di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Auditor di KPK: Kunci Transparansi dan Akuntabilitas

Selain Alexander, pada awal pendirian KPK (2003-2007), Erry Riyana Hardjapamekas dan Sjahruddin Rasul juga membawa pengalaman di bidang keuangan dan audit. Pengalaman ini membantu dalam memperkuat kapasitas investigasi KPK dalam mengidentifikasi dan menangani korupsi yang melibatkan kejahatan keuangan yang kompleks.

Pemimpin dengan latar belakang audit keuangan memungkinkan KPK untuk lebih mendalam dalam menganalisis laporan keuangan, memastikan tidak ada aliran dana yang mencurigakan, dan memberikan pengawasan yang lebih ketat terhadap potensi pelanggaran.

Memiliki pimpinan KPK dengan pengalaman dalam audit keuangan akan meningkatkan performa lembaga antikorupsi ini. Seorang pemimpin dengan pengalaman dalam audit keuangan dan reputasi yang kuat, baik di dalam maupun di luar negeri, sangat dibutuhkan untuk membawa KPK ke arah yang lebih baik.

Karena itu, sosok kandidat yang memberikan jaminan bahwa KPK akan dipimpin oleh individu yang tidak hanya profesional namun juga berkomitmen dalam memerangi korupsi dengan serius sangatlah penting.

Integritas dan kapasitas pimpinan KPK sangat penting untuk memastikan bahwa lembaga ini dapat bekerja secara optimal dalam memberantas korupsi dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia.

Oleh: Bonni Irawan

Sumber: https://www.koran-gala.id/telusur/58713545472/pentingnya-memiliki-komisioner-berlatarbelakang-auditor-di-kpk

Source link