Berapa jumlah pajak yang harus dibayar untuk sepeda motor listrik?

Motor listrik semakin populer di Indonesia karena menjadi pilihan kendaraan ramah lingkungan. Selain subsidi pemerintah, biaya pajak yang lebih terjangkau membuat motor listrik diminati. Pajak motor listrik terdiri dari PKB dan SWDKLLJ yang harus dibayar setiap tahun. Aturan pajak terbaru memberikan pembebasan PKB dan BBNKB untuk motor listrik murni baru, serta insentif PPN yang lebih rendah. Biaya pajak motor listrik bergantung pada harga dan jenisnya, dengan estimasi berkisar antara 1,5-2,5% dari harga jual. Proses pengurusan STNK dan plat nomor motor listrik juga cukup mudah, pengguna hanya perlu menyerahkan KTP saat pembelian.

Source link

Exit mobile version