Jakarta – Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (LPDUK) Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) telah menyetujui kerja sama dalam pengelolaan dana komersial dan pengembangan usaha keolahragaan dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut Tahun 2024.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Direktur LPDUK Ferry Yuniarto Kono bersama Ketua Umum KONI Pusat, Letjend (Purn) Marciano Norman di Kantor KONI Pusat Jakarta, pada Selasa (3/9/2024).
“Kerja sama ini bertujuan untuk mencapai keberhasilan dalam pengelolaan dana komersial dan pengembangan usaha keolahragaan pada Penyelenggaraan PON XXI Aceh – Sumut,” jelas Direktur LPDUK Ferry Yuniarto Kono terkait penandatanganan kerja sama tersebut.
Kerja sama antara LPDUK dengan KONI terkait PON XXI ini penting dilakukan karena KONI Pusat adalah pemegang hak kekayaan intelektual dari acara multievent empat tahunan tersebut.
Selain itu, kerja sama ini melengkapi kerjasama sebelumnya antara LPDUK dengan Panitia Besar (PB) PON XXI Wilayah Sumatera dan PB PON XXI Wilayah Aceh.
“Fon PON yang menggunakan anggaran pemerintah, semua pendapatan komersial, baik melalui PB PON maupun KONI Pusat, harus dicatatkan sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) melalui LPDUK. Seperti sponsorship, penjualan hak siar, marchandise, dan lain-lain,” jelas Ferry Yuniarto Kono.
Selain kerja sama terkait PON XXI, LPDUK juga berharap agar KONI sebagai induk berbagai cabang olahraga, dapat melakukan penandatanganan MoU dengan LPDUK untuk kerja sama dalam kegiatan olahraga lain, baik nasional maupun internasional.
Dengan demikian, upaya untuk mendorong industri olahraga nasional dapat dilakukan oleh LPDUK bersama-sama dengan seluruh pemangku kepentingan olahraga nasional.
Ketua Umum KONI Pusat, Letjend (Purn) Marciano Norman, menyambut baik dan senang dapat menandatangani kerjasama dengan LPDUK.
“Semoga dengan kerja sama ini, penyelenggaraan PON XXI dapat sukses dan lebih baik terutama dalam hal administrasi. Yang paling penting adalah transparansi dan sosialisasi agar masyarakat dapat mengetahui niat baik kita untuk memajukan olahraga,” katanya.
Marciano menilai kehadiran LPDUK penting untuk memediasi dan mempercepat pengembangan industri olahraga nasional. Sehingga kerja sama antara KONI dan LPDUK dapat menjadi sinergi yang bisa terus dilanjutkan.