Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI kini ikut menelusuri kematian dokter Aulia Risma Lestari, peserta Pendidikan Program Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro yang menjalani pendidikan di RSUP Dr. Kariadi Semarang. Kasus ini sebelumnya ramai dibicarakan setelah muncul dugaan bahwa Aulia mengakhiri hidupnya karena tak sanggup menahan tekanan dan perundungan dari senior di lingkungan PPDS FK Undip.
Temuan awal: dugaan pemalakan berlangsung sejak semester pertama
Merujuk laporan Kumparan pada Senin (2/9/2024), hasil penyelidikan sementara Kemenkes mengarah pada praktik pemalakan yang disebut kerap menimpa Aulia. Juru Bicara Kemenkes, dr. Mohammad Syahril, menyampaikan bahwa pungutan itu diduga terjadi sejak semester pertama, tepatnya pada rentang Juli hingga November 2022.
Dalam temuan awal tersebut, Aulia disebut diminta menyetor uang sekitar Rp 20-40 juta per bulan. Permintaan itu muncul karena ia dipercaya menjadi bendahara angkatan dan ditugaskan mengumpulkan iuran dari rekan-rekan seangkatannya. Namun, dana yang terkumpul diduga tidak hanya dipakai untuk kebutuhan akademik, melainkan juga untuk keperluan non-akademik seperti biaya senior dan upah OB.
Dokumen dan rekaman sudah diserahkan ke polisi
Kemenkes menyatakan proses pendalaman kasus ini dilakukan bersama kepolisian. Sejumlah bukti yang dianggap relevan, termasuk diari dan rekaman voice note milik dokter Aulia, telah diserahkan kepada aparat untuk diteliti lebih jauh. Langkah ini diambil guna memastikan rangkaian tekanan yang dialami korban serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Aulia sendiri diketahui bertugas sebagai dokter di RSUD Kardinah Tegal sekaligus menempuh PPDS Anestesi di Universitas Diponegoro. Ia ditemukan meninggal dunia pada Senin (12/8) di kamar kosnya. Hingga kini, penyelidikan masih berjalan untuk mengurai secara utuh apa yang terjadi di balik kematiannya.
Source link

