TAHAPAN DAN FORMASI PENDAFTARAN CPNS 2024 DI SETJEN KPU
Bagi para calon pelamar CPNS tahun 2024 yang berencana melamar di Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (Setjen KPU RI), sekarang formasi, tahapan seleksi, dan penempatan telah diumumkan secara resmi. Terdapat 3.278 formasi yang dibuka untuk mengisi berbagai posisi di Setjen KPU. Informasi mengenai daftar formasi, deskripsi tugas jabatan, tahapan seleksi, lokasi penempatan, berkas lamaran, serta persyaratan lainnya dapat diakses melalui website resmi KPU di https://www.kpu.go.id/berita/baca/12542/pengumuman-pengadaan-cpns-di-lingkungan-setjen-kpu-tahun-anggaran-2024
Para calon pelamar dapat mendaftar CPNS secara online melalui link https://sscasn.bkn.go.id yang dibuka mulai tanggal 20 Agustus hingga 6 September 2024. Dalam penerimaan CPNS 2024 ini, KPU menawarkan berbagai formasi yang sesuai dengan berbagai latar belakang pendidikan dan minat, mulai dari bidang administrasi, hukum, hingga teknologi informasi.
Formasi-formasi CPNS 2024 di Setjen KPU terbuka untuk jenjang pendidikan D-III, D-IV, dan S-1. Beberapa contoh formasi rekrutmen CPNS Setjen KPU 2024 antara lain adalah Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan, Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi, Pranata Komputer, dan Pengelola Layanan Kesehatan.
Untuk penempatan PNS tahun 2024 di Setjen KPU, akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan instansi tersebut. Beberapa unit kerja yang menjadi lokasi penempatan antara lain Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten dan Kota.
Selain itu, terdapat juga berbagai zona penempatan CPNS 2024 di Setjen KPU, seperti Zona Aceh, Bali, Banten, Bengkulu, Yogyakarta, Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan masih banyak lagi.
Tahapan seleksi CPNS 2024 di Setjen KPU terdiri dari tiga tahap, yaitu seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) juga menggunakan CAT. Kelulusan CPNS 2024 di Setjen KPU ditentukan berdasarkan perolehan nilai dari SKD dan SKB.
Semua hasil test akan diperiksa oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sesuai dengan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 tahun 2024. Jadi, bagi yang berminat untuk menjadi PNS di Setjen KPU, ayo segera daftarkan diri dan ikuti proses seleksinya!