Setelah Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman memberikan arahan kepada tim Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah), Komisi Keabsahan, dan Dewan Hakim, kegiatan pembekalan dilanjutkan oleh masing-masing tim.
Ketua Panwasrah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2024, Mayjen TNI Purn Dr. Suwarno, S.IP., M.Sc., menjelaskan bahwa sampai saat ini masih banyak tantangan yang harus dihadapi.
Selain itu, Ketua Panwasrah juga berpesan agar lebih berhati-hati dalam melakukan kegiatan saat penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024.
“Jangan pernah melakukan hal-hal yang diluar kebiasaan kita di sini, karena kita tidak tahu dampaknya akan seperti apa, begitupun dalam bersikap, karena setiap daerah pasti memiliki aturan yang berbeda-beda, oleh karena itu kita harus hati-hati dan saling menghargai satu sama lain,” pesan Ketua Panwasrah PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024.
Agenda pembekalan selanjutnya dilanjutkan oleh Ketua Komisi Keabsahan Mayjen TNI Purn Soedarmo, yang juga menjelaskan bahwa seluruh permasalahan yang ada sudah teratasi dengan baik saat Delegation Registration Meeting (DRM).
“Seluruh permasalahan yang ada di cabang olahraga baik terkait akreditasi atlet ataupun lainnya sudah teratasi, karena kita juga telah menggelar pra DRM guna memudahkan para cabang olahraga mendaftarkan atletnya saat DRM,” jelas Soedarmo.
“Pada saat DRM, seluruh kontingen sudah menguasai bagaimana persyaratan dan tata cara mendaftarkan atletnya,” tambah Ketua Komisi Keabsahan PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024.
Hasil dari DRM Wilayah Aceh dari Komisi Keabsahan menunjukkan terdapat 6.287 atlet dan 3.158 official, sedangkan hasil dari DRM wilayah Sumut menunjukkan terdapat 6.618 atlet dan 3.320 official.
Pembekalan disampaikan oleh Ketua Dewan Hakim PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024, Dr. Widodo Sigit Pudjianto, S.H., M.H., yang menjelaskan bahwa PON merupakan ajang penjaringan bibit atlet berprestasi.
“PON merupakan ajang penjaringan bibit atlet berprestasi, membawa nama baik Indonesia, yang diselenggarakan setiap empat tahun sekali, juga termasuk sebagai ajang empat tahunan pemerintah dalam meningkatkan kualitas SDM Indonesia, yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan melibatkan banyak Kementerian dan Lembaga,” kata Ketua Dewan Hakim PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024.
“Dewan Hakim tugasnya adalah mewujudkan keadilan, mewujudkan kepastian hukum, memberikan manfaat, menjaga kepercayaan publik, selain itu Dewan Hakim harus cepat bertindak, karena hari ini sibuk, besok harus bisa bertanding sehingga harus memutuskan dengan cepat,” lanjutnya.
Acara pembekalan dilanjutkan dengan arahan teknis, Panwasrah dan Keabsahan di Hotel Bellezza namun lantai berbeda, dan Dewan Hakim di Bogor.