Lukman Edy Diberhentikan dari PKB Kota Semarang Karena Mencemari Nama Baik

Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Semarang telah melaporkan eks Sekretaris Jenderal PKB, Muhammad Lukman Edy ke Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Semarang.

Langkah ini merupakan dukungan terhadap langkah yang diambil oleh DPP dan DPW PKB atas dugaan pencemaran nama baik yang terjadi di kantor PBNU baru-baru ini.

Antoni Yudha Timor sebagai kuasa hukum DPC PKB Kota Semarang memimpin rombongan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolrestabes Semarang pada Rabu, 7 Agustus 2024 pagi.

Rombongan tersebut terdiri dari Wakil Ketua DPC PKB Sodri, Sekretaris DPC PKB Juan Rama, Sekretaris Fraksi PKB DPRD Kota Semarang Gumilang Febriyansyah, dan seluruh anggota Fraksi PKB yang terpilih, mendampingi tim Kuasa Hukum Antoni Yudha Timor.

Mereka membawa surat laporan yang ditandatangani oleh Ketua DPC PKB Kota Semarang Muhammad Mahsun dan Sekretaris Juan Rama.

“Pernyataan Lukman Edy yang menyerang PKB terindikasi menyebarkan berita bohong, ujaran kebencian, dan pencemaran nama baik,” ujar Antoni dalam wawancara di halaman Mapolrestabes Semarang.

Bendahara DPC PKB Kota Semarang mempertanyakan alasan Lukman Edy yang mengatakan bahwa elit PKB amburadul dalam mengelola keuangan, tidak pernah diaudit, dan tidak pernah dipertanggungjawabkan. Menurutnya, itu merupakan fitnah.

“Pernyataan Saudara Lukman Edy merupakan bentuk ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap pimpinan maupun institusi partai,” terangnya.

Antoni juga menyebutkan bahwa dana Pilpres, dana Pilkada, dan Banpol PKB selalu diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan bisa dilihat di website BPK.

Dalam laporan ke Polrestabes, Antoni membawa bukti tayangan media dari berita di internet, termasuk channel YouTube.

“Kami membawa laporan kronologis dengan lampiran bukti-bukti ucapan Lukman Edy di media massa, dan surat penunjukan kuasa kepada tim hukum,” ucapnya mengakhiri wawancara.

Sebagai informasi, Lukman Edy adalah mantan Sekretaris Jenderal DPP PKB, pernah menjadi Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal di era Presiden SBY, dan pernah menjadi Wakil Direktur Saksi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin pada Pilpres 2019.

Saat ini, Lukman menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen di PT Hutama Karya (Persero) Tbk.

Source link

Exit mobile version