Semarang — Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Semarang resmi melaporkan mantan Sekretaris Jenderal PKB, Muhammad Lukman Edy, ke Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang. Laporan ini menjadi bagian dari dukungan DPC terhadap langkah DPP dan DPW PKB yang sebelumnya juga menyoroti dugaan pencemaran nama baik terkait pernyataan Lukman Edy di kantor PBNU baru-baru ini.
Laporan Dibawa ke Polrestabes Semarang
Kuasa hukum DPC PKB Kota Semarang, Antoni Yudha Timor, memimpin langsung rombongan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolrestabes Semarang pada Rabu, 7 Agustus 2024 pagi. Ia datang bersama Wakil Ketua DPC PKB Sodri, Sekretaris DPC PKB Juan Rama, Sekretaris Fraksi PKB DPRD Kota Semarang Gumilang Febriyansyah, serta seluruh anggota Fraksi PKB yang terpilih.
Rombongan membawa surat laporan yang ditandatangani oleh Ketua DPC PKB Kota Semarang Muhammad Mahsun dan Sekretaris Juan Rama. Menurut Antoni, langkah hukum ini ditempuh karena pernyataan Lukman Edy dinilai tidak sekadar kritik, tetapi telah menyerang kehormatan partai.
PKB Nilai Pernyataan Lukman Edy Menyesatkan
Dalam keterangannya di halaman Mapolrestabes Semarang, Antoni menyebut pernyataan Lukman Edy terindikasi menyebarkan berita bohong, ujaran kebencian, dan pencemaran nama baik. Ia juga menegaskan bahwa tudingan soal pengelolaan keuangan PKB yang disebut amburadul, tidak pernah diaudit, dan tidak pernah dipertanggungjawabkan, dianggap sebagai fitnah.
“Pernyataan Saudara Lukman Edy merupakan bentuk ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap pimpinan maupun institusi partai,” kata Antoni.
Audit Dana Disebut Bisa Dilacak Publik
Antoni menambahkan, dana Pilpres, dana Pilkada, hingga bantuan politik PKB disebut selalu diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia bahkan menyebut hasil audit itu dapat diakses melalui situs resmi BPK. Untuk memperkuat laporan, tim hukum juga menyerahkan bukti berupa tayangan media, termasuk unggahan dan video dari internet serta kanal YouTube yang memuat pernyataan Lukman Edy.
“Kami membawa laporan kronologis dengan lampiran bukti-bukti ucapan Lukman Edy di media massa, dan surat penunjukan kuasa kepada tim hukum,” ujarnya.
Profil Lukman Edy
Lukman Edy sendiri dikenal sebagai mantan Sekretaris Jenderal DPP PKB. Ia juga pernah menjabat sebagai Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, serta sempat menjadi Wakil Direktur Saksi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin pada Pilpres 2019. Saat ini, Lukman menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen di PT Hutama Karya (Persero) Tbk.
Source link

