KPK Melakukan Inspeksi Mendadak di Undip, Kampus Mengakui diminta Keterangan tentang Penerimaan Mahasiswa Baru

Lingkar.co — Universitas Diponegoro (Undip) dikunjungi oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa hingga Rabu (30–31/7/2024). Kedatangan itu merupakan bagian dari kegiatan inspeksi mendadak (sidak).

Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip, Utami Setyowati membenarkan hal tersebut.

Advertisements

Kampus ini telah memberikan keterangan kepada KPK mengenai proses pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru, baik melalui jalur SNBP, SNBT, maupun jalur mandiri di Undip yang sudah dilakukan.

“Undip telah menerima KPK dan menjelaskan hal-hal terkait pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru baik dari proses perencanaan, pelaksanaan seleksi, dan penetapan hasil,” jelas Utami, Kamis (1/8/2024).

Pihak kampus juga diminta menjelaskan mengenai regulasi-regulasi yang digunakan, realisasi pelaksanaan atas regulasi, serta peninjauan terhadap sistem atau aplikasi yang digunakan.

Png-20230831-120408-0000

“Selain itu, Undip juga telah memberikan data dan informasi yang dibutuhkan oleh KPK,” ungkap Utami.

Menurutnya, secara umum kunjungan KPK bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru guna menjaga akuntabilitas.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, kedatangan timnya di Undip merupakan tindak lanjut dari banyak laporan masyarakat mengenai dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru.

Menurutnya, pada tahun 2022, KPK telah mengawasi penerimaan mahasiswa baru di sebuah perguruan tinggi. Namun, di tahun-tahun berikutnya, yakni 2023 dan 2024, masih terdapat keluhan dari masyarakat.

KPK masih menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru. Banyak juga pemberitaan terkait manipulasi dalam penerimaan mahasiswa baru.

“Jadi, basis data yang kami peroleh bukan hanya dari laporan dan pengaduan seleksi mahasiswa baru, tapi juga dari melihat banyaknya media sosial yang menayangkan informasi kecurangan dalam penerimaan mahasiswa baru,” ujar Ghufron dalam kanal YouTube KPK. (*)

Penulis: Dimas Bay

Editor: Ahmad Rifai Hidayat

Source link

Exit mobile version