Rest area adalah fasilitas yang disediakan di sepanjang jalan tol sebagai tempat istirahat bagi pengendara dan penumpang. Rest area juga dilengkapi dengan layanan SPBU, masjid, minimarket, tempat makan, toilet, ATM, dan bahkan beberapa diantaranya sudah menyediakan pengisian daya mobil listrik.
Rest area dibagi menjadi tiga tipe, yaitu tipe A, B, dan C, berdasarkan fasilitas yang tersedia. Rest area bukan hanya tempat istirahat, tetapi juga dapat menjadi pusat informasi mengenai objek wisata terdekat dan UMKM.
Tipe A adalah rest area terbesar dengan banyak fasilitas seperti toilet, ATM, klinik, SPBU, masjid, minimarket, bengkel, taman hijau, restoran, dan tempat parkir. Tipe B adalah rest area yang lebih kecil namun tetap menyediakan fasilitas seperti toilet, ATM, masjid, restoran, ruang terbuka hijau, tempat parkir, dan minimarket, namun tidak menyediakan klinik, bengkel, dan SPBU. Sedangkan tipe C adalah rest area yang paling kecil dengan fasilitas toilet, warung atau kios, masjid, dan tempat parkir yang tidak begitu luas, biasanya hanya beroperasi pada saat-saat tertentu seperti mudik lebaran, libur panjang, tahun baru, dan lainnya.
Manfaat rest area antara lain sebagai tempat beristirahat, tempat informasi, tempat makan dan minum, tempat pengecekan kendaraan, tempat kesehatan, dan toilet.
Artikel oleh Sean Anggiatheda Sitorus.