JAKARTA — Pemerintah kembali menyorot tanaman kratom, komoditas yang selama ini berada di area abu-abu antara peluang ekonomi dan persoalan kesehatan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, dengan menghadirkan sejumlah menteri Kabinet Kerja untuk membahas arah legalisasi dan tata kelola kratom yang dinilai belum jelas.
Pemerintah ingin kepastian aturan
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, pembahasan itu muncul karena hingga kini kratom belum memiliki standar yang tegas, terutama terkait tata niaga dan syarat ekspor. Akibatnya, masyarakat dan pelaku usaha masih menghadapi kesulitan ketika ingin membawa produk herbal tersebut ke pasar luar negeri.
“Yang kedua, perlu ada tata niaganya. Memang Menteri Perdagangan sedang menyusun aturan mainnya itu tetapi perlu nanti segera dipercepat sehingga efek kepastian nanti masing-masing stakeholder terkait harus bagaimana,” kata Moeldoko sebelum mengikuti rapat.
Menurut dia, pemerintah tidak bisa hanya melihat kratom sebagai komoditas pertanian semata. Ada pertanyaan yang lebih mendasar: apakah tanaman ini masuk kategori narkotika atau tidak. Perbedaan pandangan antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuat pemerintah perlu melangkah hati-hati sebelum menetapkan kebijakan final.
Masih ada perbedaan pandangan soal keamanan
Moeldoko menegaskan, pemerintah ingin memastikan terlebih dahulu kondisi kratom secara ilmiah. BRIN diminta melakukan riset lanjutan untuk menjelaskan kadar yang dinilai aman dan batas yang berpotensi membahayakan kesehatan.
“Kita ingin memastikan sebenarnya seperti apa sih kondisi kratom itu. Masih ada perbedaan persepsi. Untuk itu, saya meminta BRIN untuk melakukan riset. Risetnya mengatakan bahwa mengandung (narkotika) tetapi dalam jumlah tertentu, saya minta lagi jumlah tertentu seperti apakah yang membahayakan kesehatan,” ujarnya.
Daun kratom diketahui mengandung alkaloid mitragynine dan 7-hydroxymitragynine. Dua senyawa ini memiliki efek analgesik atau pereda nyeri, tetapi mitragynine juga disebut berpotensi menimbulkan ketergantungan bila dikonsumsi berlebihan. Pada dosis tinggi, efek yang muncul bisa berupa rasa relaks, nyaman, hingga euforia.
Komoditas bernilai ekonomi, tapi belum pasti statusnya
Kratom banyak tumbuh di Kalimantan dan selama ini diolah menjadi teh atau suplemen. Di sisi lain, penggunaannya juga kerap dikaitkan dengan manfaat untuk meredakan nyeri, menjaga kesehatan kulit, dan meningkatkan libido. Namun, tanpa takaran yang jelas, efek sampingnya dinilai bisa berbahaya.
BNN menyebut kratom belum diatur dalam Undang-Undang Narkotika, sehingga pembatasan di tingkat daerah juga belum memiliki dasar yang kuat. Di lapangan, tren budidaya kratom terus naik karena dianggap lebih menguntungkan dibanding tanaman biasa. Moeldoko menyebut prospeknya cukup besar dan menjadi penopang ekonomi bagi 18 ribu keluarga yang bekerja di area penanamannya.
“Selama ini cukup bagus (prospeknya) karena ini menjadi penopang bagi 18 ribu keluarga yang bekerja di area penanamannya. Saya pikir penting memastikan harus bagaimana tata kelola dan penggolongannya sehingga ada kepastian, karena ini yang ditunggu masyarakat,” ujar Moeldoko.
Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2024
Source link

