HNW dorong pemerintah untuk tegas dalam memberantas judi online

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengingatkan kepada Pemerintah untuk memiliki satu sikap dalam upaya memberantas judi online di Indonesia. Menurut HNW, Pemerintah harus memiliki semangat yang sama dalam mendukung tugas satgas pemberantasan judi online dari berbagai pihak. Hal ini karena Presiden RI Jokowi telah menyatakan bahwa Indonesia tengah mengalami darurat judi online.

HNW menanggapi wacana pemberian bantuan sosial (bansos) kepada korban judi online yang diusulkan oleh Kementerian Sosial. Menurutnya, usulan tersebut tidak sesuai dengan semangat satgas pemberantasan judi online. Memberikan bansos kepada korban judi online dianggap sebagai bentuk simpati kepada pelaku judi online.

HNW meminta Pemerintah segera dan tegas dalam memberantas judi online dengan melakukan penegakan hukum yang tegas, sosialisasi peraturan, dan langkah-langkah efektif lainnya. Hal ini juga melibatkan keluarga dalam upaya mencegah judi online secara antisipatif.

Menurut HNW, Menkominfo sudah menyatakan beberapa bulan lalu bahwa Indonesia mengalami darurat judi online, dengan jumlah dan nilai transaksi yang terus meningkat hingga mencapai lebih dari Rp600 triliun. Ia juga menekankan pentingnya agar aparat penegak hukum yang terlibat dalam judi online harus terbebas dari praktik tersebut.

Satgas Pemberantasan Perjudian Daring diminta untuk bekerja optimal dengan memberlakukan sanksi hukuman kurungan dan denda, sebagaimana yang dilakukan di Malaysia dan Singapura. Aparat yang terlibat dalam judi online juga harus dihindarkan dari pelibatan dalam satgas pemberantasan tersebut.

Source link

Exit mobile version