Pj Gubernur menyatakan bahwa batu pertama groundbreaking kantor gubernur tetap ada

Sorong (ANTARA) – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad menyatakan bahwa batu pertama groundbreaking kantor gubernur provinsi ke-38 tersebut tidak hilang dan masih aman disimpan hingga saat ini.

Pernyataan ini disampaikan oleh Pj Gubernur Papua Barat Daya sebagai tanggapan terhadap Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang yang mengklaim bahwa Muhammad Musa’ad tidak mampu menjalankan amanah sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya karena batu pertama pembangunan kantor gubernur yang diletakkan oleh Wakil Presiden KH Ma’aruf Amin hilang dari lokasi pembangunan.

Musa’ad menegaskan bahwa pernyataan Junimart Girsang tersebut salah karena batu pertama tersebut masih ada dan tidak hilang. “Kalau ada yang mengatakan batu pertama itu hilang tidak benar. Batunya masih ada,” kata Musa’ad.

Dia menjelaskan bahwa batu pertama itu tidak berada di lokasi pembangunan karena setelah Wakil Presiden meletakkannya, batu tersebut kemudian dipindahkan dan disimpan di tempat yang lebih aman. Selain batu pertama, semen yang digunakan oleh Wakil Presiden juga disimpan untuk dibuat menjadi monumen sebagai bagian dari sejarah provinsi ke-38 di Indonesia.

Musa’ad juga menyebut bahwa sebuah tugu akan dibangun sebagai tempat penyimpanan batu pertama tersebut sebagai simbol peletakan batu pertama oleh Wakil Presiden RI. “Memang batu itu kita amankan dan tidak dibiarkan di situ karena pembangunan kantornya belum dilakukan, jadi kita khawatirkan hilang,” tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyatakan bahwa Musa’ad tidak mampu menjalankan tugasnya sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya. Namun, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian juga meminta maaf terkait kinerja Penjabat (Pj.) Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad.

“Terkait Papua Barat Daya, saya ingin meminta maaf jika ada hal yang kurang menyenangkan,” kata Tito dalam rapat kerja Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Artikel ini disusun oleh Yuvensius Lasa Banafanu dan diedit oleh Guido Merung. Copyright © ANTARA 2024.

Source link