Gerindra: Tidak ada pembicaraan dari partai politik mengenai amandemen UUD 1945

Jakarta (ANTARA) – Ketua Harian DPP Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan hingga saat ini belum ada pembicaraan dengan seluruh partai politik di DPR mengenai amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Jika dikatakan bahwa seluruh partai politik sudah setuju, saya melakukan crosscheck dan ternyata partai-partai tersebut belum diajak berbicara. Jadi, itu hanya sebatas wacana,” ujar Dasco ketika ditemui di kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Jakarta, Jumat.

Oleh karena itu, Dasco menegaskan bahwa usulan tersebut saat ini masih hanya sebatas wacana dan fraksi-fraksi di DPR belum mengambil sikap terhadap wacana tersebut.

Meskipun mengetahui tentang wacana amandemen UUD 1945, Dasco mengakui bahwa ia tidak mengetahui secara pasti bagaimana amandemen tersebut mengusulkan perubahan terkait pemilihan presiden melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), seperti yang banyak diberitakan belakangan ini.

Namun, jika hal tersebut benar, Dasco berpendapat bahwa wacana semacam itu sebaiknya tidak dilakukan menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) maupun pelantikan presiden dan wakil presiden seperti saat ini.

“Pada pendapat saya, isu-isu atau wacana tersebut sebaiknya tidak perlu saat ini,” ucapnya.

Sebelumnya, pada Kamis (6/6), Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh seseorang yang bernama Azhari. Pelaporan tersebut didasarkan pada berita-berita yang terdapat di media daring.

Poin yang dilaporkan kepada MKD adalah bahwa Bamsoet dianggap telah menyatakan bahwa semua fraksi menyetujui adanya amendemen UUD 1945.

Meskipun demikian, Bamsoet telah mengklarifikasi pernyataannya mengenai partai politik yang setuju melakukan amendemen UUD 1945.

Ia menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang menyatakan bahwa seluruh partai politik setuju untuk melakukan amendemen UUD 1945, termasuk tidak membicarakan tentang pemilihan presiden kembali di MPR.

“Saya hanya berbicara mengenai aspirasi untuk melakukan kajian ulang terhadap amendemen UUD NRI 1945 secara menyeluruh. Jadi, sekali lagi saya tegaskan, tidak ada pernyataan bahwa semua partai politik telah setuju untuk melakukan amendemen UUD 1945,” kata Bamsoet dalam keterangan resmi tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Penulis: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Hak Cipta © ANTARA 2024

Source link