Pakar: Dukungan Golkar untuk Ijeck tinggi, tetapi putusan pencalonan di DPP

Ketua Program Studi Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (USU) Warjio mengatakan bahwa dukungan internal dari Partai Golkar untuk calon Musa Rajekshah atau Ijeck dalam Pilkada Sumatra Utara sangat kuat. Meskipun demikian, keputusan mengenai calon yang akan maju dalam Pilkada 2024 akan ditentukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai.

Warjio menjelaskan bahwa hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 mengenai Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Menurut Pasal 42 ayat (4) dan (4a) UU tersebut, pendaftaran pasangan calon oleh Partai Politik harus disetujui oleh pengurus partai tingkat pusat.

Warjio juga mencatat bahwa sejak kampanye pileg dan pilpres, pimpinan partai pendukung Prabowo-Gibran telah memperkenalkan Wali Kota Medan Bobby Nasution sebagai calon yang akan didukung dalam Pilkada Sumut 2024.

Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Golkar yang juga tergabung dalam parpol pendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, juga mendukung Bobby Nasution sebagai calon tersebut.

Jadwal tahapan Pilkada 2024 antara lain meliputi pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan, penyerahan daftar pemilih potensial, pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan, pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, pengumuman dan pendaftaran pasangan calon, penelitian persyaratan calon, penetapan pasangan calon, pelaksanaan kampanye, pemungutan suara, dan penghitungan suara.

Artikel ini ditulis oleh Pewarta Narda Margaretha Sinambela dan diedit oleh Budi Suyanto.

Source link