Pakar hukum tata negara Mahfud MD mengajak mahasiswa untuk menjaga demokrasi di Indonesia, agar tidak terjadi pelanggaran terhadap proses demokrasi. Hal ini disampaikan oleh Mahfud saat memberikan kuliah umum di Jakarta pada hari Jumat.
“Kita harus menjaga agar stabilitas tetap terjaga dengan mengawasi agar tidak terjadi lagi pelanggaran terhadap proses demokrasi,” kata Mahfud dalam keterangannya di Jakarta.
Mahfud juga menyampaikan berbagai kelebihan dari sistem demokrasi, seperti mencegah kediktatoran, menjamin kedaulatan tetap berada di tangan rakyat, menjaga keberagaman, serta menegakkan hukum dan keadilan.
Selain itu, Mahfud menjelaskan bahwa sistem demokrasi juga memiliki keuntungan dalam mencegah kesewenang-wenangan dalam sebuah negara dan menciptakan keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Dia menegaskan bahwa penerapan demokrasi oleh suatu negara harus diimbangi dengan kedaulatan hukum. Mahfud juga mengingatkan tentang perdebatan di Sidang Pleno II BPUPKI pada Juli 1945 yang membahas hal tersebut hingga akhirnya memutuskan untuk menerapkan demokrasi.
Mahfud membantah argumen dari pihak-pihak yang masih meragukan sistem demokrasi, termasuk yang menyebutkan bahwa sistem pemilihan seperti pemilu tidak mencerminkan demokrasi. Bagi Mahfud, pemilihan merupakan bagian dari demokrasi.
Ia mengakui bahwa demokrasi bukanlah sistem yang sempurna, namun tetap dianggap sebagai sistem yang terbaik. Bahkan, pada tahun 1950-an UNESCO mencatat bahwa lebih dari 2/3 negara di dunia memilih untuk menerapkan sistem demokrasi.
Oleh karena itu, Mahfud menekankan bahwa penerapan sistem demokrasi harus disertai dengan kedaulatan hukum. Dengan begitu, demokrasi sebagai bentuk kedaulatan rakyat dapat berjalan seimbang dengan menjaga kedaulatan hukum.
“Demokrasi tetap menjadi sistem yang lebih baik dengan persyaratan adanya kedaulatan hukum agar tidak beralih menjadi oklokrasi atau pemerintahan yang dijalankan hanya oleh sekelompok orang,” tambahnya.
Artikel oleh Narda Margaretha Sinambela. Disunting oleh Budi Suyanto. Copyright © ANTARA 2024.