Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis, tidak sekadar menjadi seremoni tahunan. Di hadapan peserta upacara, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa arah pembangunan Indonesia ke depan tak bisa dilepaskan dari komitmen menuju ekonomi hijau dan berkelanjutan.
Otonomi Daerah Harus Sejalan dengan Agenda Lingkungan
Dalam keterangannya di Jakarta, Tito menyebut tema tahun ini—ekonomi hijau, berkelanjutan, dan ramah lingkungan—sebagai penegasan bahwa pemerintah, termasuk pemerintah daerah, memikul tanggung jawab besar dalam menjaga keberlanjutan pengelolaan Indonesia.
Menurut dia, pilihan tema tersebut bukan sekadar slogan, melainkan dorongan agar daerah ikut membangun model ekonomi yang tidak merusak lingkungan, sekaligus menyiapkan fondasi pembangunan bagi generasi mendatang. Tito juga mengingatkan bahwa perubahan lingkungan membawa risiko serius jika tidak diantisipasi sejak dini.
Indonesia Diminta Aktif dalam Respons Perubahan Iklim
Tito menilai, di tingkat internasional sudah ada berbagai kesepakatan terkait mitigasi, adaptasi, hingga skema pembiayaan untuk menghadapi perubahan iklim. Karena itu, Indonesia tidak bisa berjalan sendiri dan perlu ikut mengambil peran dalam gerakan global tersebut.
Ia menekankan bahwa semangat pembangunan berkelanjutan harus masuk ke dalam cara pemerintah daerah merumuskan kebijakan, terutama karena setiap wilayah memiliki tantangan dan karakteristik yang berbeda.
Momentum Evaluasi 28 Tahun Otonomi Daerah
Lebih jauh, Tito menyoroti bahwa otonomi daerah memberi ruang bagi daerah untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan serta kepentingan masyarakat setempat secara mandiri. Tujuan akhirnya, kata dia, tetap sama: kesejahteraan dan demokrasi.
Dari sisi kesejahteraan, otonomi daerah semestinya menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien lewat inovasi kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah. Sementara dari sisi demokrasi, otonomi daerah juga dipandang sebagai sarana pendidikan politik di tingkat lokal untuk mempercepat tumbuhnya masyarakat madani atau civil society.
Tito menilai peringatan tahun ini menjadi saat yang tepat untuk melakukan evaluasi dan koreksi atas perjalanan otonomi daerah selama 28 tahun terakhir. “Kita perlu melakukan introspeksi tentang bagaimana aplikasi otonomi daerah selama ini,” ujarnya.

