ICMI memberi selamat kepada Prabowo-Gibran atas penetapan KPU

ICMI Mengucapkan Selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Jakarta (ANTARA) – Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang telah ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih berdasarkan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024.

“ICMI mengucapkan selamat kepada Bapak Prabowo Subianto, dan Bapak Gibran Rakabuming Raka yang telah ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih oleh KPU,” kata Ketua Umum Majelis Pengurus Pusat ICMI Prof. Arif Satria dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Setelah penetapan presiden dan wakil presiden terpilih, ICMI mengeluarkan pernyataan sikap. Selain mengucapkan selamat kepada presiden dan wakil presiden terpilih, ICMI juga menaruh harapan kepada pemimpin baru agar amanah dalam menjalankan tugas.

“ICMI meletakkan harapan, semoga presiden dan wakil presiden terpilih dapat mengemban amanah sesuai dengan amanat konstitusi menuju terciptanya masyarakat adil dan makmur,” ujar Arif.

Arif, yang juga Rektor IPB University, menyebut proses Pemilu 2024 telah dilalui bersama oleh segenap masyarakat Indonesia. ICMI memberikan apresiasi kepada KPU dan Bawaslu atas penyelesaian tugas mereka dalam menyelenggarakan pemilihan umum.

“ICMI juga memberikan penghargaan kepada Mahkamah Konstitusi yang telah menyelesaikan tugas-tugas konstitusional yang berkaitan dengan pemilu presiden-wakil presiden,” kata Arif.

ICMI mengajak para elit politik, tokoh agama, dan masyarakat untuk turut terlibat aktif dalam menciptakan suasana tenang dan damai. Mereka diharapkan dapat memberikan pencerahan untuk mewujudkan rekonsiliasi nasional sesuai dengan konstitusi.

“ICMI mengajak segenap komponen bangsa melakukan evaluasi untuk menyempurnakan sistem politik di Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan keadilan, sehingga menjamin kualitas demokrasi yang semakin baik,” kata Arif.

KPU menyatakan penetapan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih dilakukan paling lambat tiga hari setelah pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perselisihan hasil pemilu. Penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dilakukan setelah pembacaan putusan MK yang menolak permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Artikel Asli: https://www.antaranews.com/berita/2748280/icmi-ucapkan-selamat-kepada-prabowo-gibran-sebagai-presiden-wakil-presiden

Source link