KPU akan mengumumkan pemenang Pilpres 2024 hari ini

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengadakan penetapan pemenang Pilpres 2024 bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu pagi, mulai pukul 10.00 WIB. Anggota KPU RI, Idham Holik, menjelaskan bahwa penetapan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih harus dilakukan paling lambat 3 hari setelah pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perselisihan hasil pemilu sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024.

Penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dilakukan setelah putusan MK pada Senin (22/4) menolak seluruh permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

KPU akan memberikan kesempatan kepada presiden dan wakil presiden terpilih untuk menyampaikan pidatonya dalam Sidang Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih. Undangan juga diberikan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Ketua DPR RI Puan Maharani, serta pimpinan lembaga negara lainnya.

Pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024 juga diundang, termasuk pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Surat undangan penetapan pemenang pilpres sudah dikirimkan kepada pihak terkait.

Penetapan pasangan calon terpilih pada Pilpres 2024 di Kantor KPU RI hari ini tidak ada pembatasan massa. Hal ini dikarenakan kapasitas Aula KPU RI yang sudah sesuai dengan ketentuan. Liaison officer atau naradamping paslon dan tim paslon juga mengetahui situasi tersebut.

Pada tanggal 20 Maret 2024, KPU RI telah menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 setelah disengketakan pasangan calon lain. Hasil pemilihan tersebut tercantum dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024.

Dalam hasil Pemilu 2024, pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara, dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mendapatkan 27.040.878 suara dengan total surat suara sah sebanyak 164.227.475 suara.

Referensi:
https://www.antaranews.com/amp/2080123/kpu-ri-gelar-penetapan-pemenang-pilpres-2024-tanpa-pembatasan-massa

Source link