Jakarta – Di tengah panasnya sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), survei terbaru Indikator Politik Indonesia menunjukkan satu hal yang cukup tegas: mayoritas publik tidak mendukung langkah yang bisa menghapus hasil yang menguntungkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Mayoritas Tolak Pembatalan dan Pemungutan Suara Ulang
Dalam temuan survei tersebut, 63,4 persen responden menyatakan tidak setuju jika penetapan pasangan Prabowo-Gibran sebagai peserta Pemilu 2024 dibatalkan. Penolakan itu bahkan lebih besar ketika pertanyaan diarahkan pada opsi pemungutan suara ulang tanpa keikutsertaan Prabowo-Gibran. Sebanyak 68,6 persen responden mengaku tidak setuju dengan skenario tersebut.
“Jadi tidak setuju sama sekali total hampir 69 persen,” kata Direktur Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi dalam jumpa pers, Minggu (21/4/2024).
Keputusan KPU dan MK Masih Dipercaya
Burhanuddin juga mengungkap bahwa 47,8 persen masyarakat mengetahui hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pemilu 2024. Dari kelompok yang mengetahui itu, 73,8 persen menyatakan percaya terhadap keputusan KPU.
Untuk proses sengketa di MK, tingkat pengetahuan publik juga terbilang cukup tinggi. Sebanyak 52,6 persen responden mengetahui adanya sidang perselisihan hasil pemilihan presiden 2024. Sementara itu, 71,8 persen percaya MK akan menjatuhkan putusan yang adil dalam perkara tersebut.
Survei Dilakukan Awal April
Survei Indikator Politik Indonesia dilakukan pada 4–5 April 2024 terhadap 1.201 responden dengan metode random digit dialing (RDD). Target populasi survei adalah warga negara Indonesia berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon atau cellphone, yang jumlahnya diperkirakan mencakup sekitar 83 persen dari total populasi nasional.
Survei ini memiliki margin of error sekitar ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, dengan asumsi simple random sampling. Wawancara dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang telah dilatih. Source link

