PSG: Sikapi dengan Taktis Pertahankan UU MD3 dan Kursi Ketua DPR Lebih Menguntungkan Bagi PDIP

Jakarta — Di tengah wacana hak angket dan tarik-menarik politik pasca-Pemilu 2024, PDI Perjuangan dinilai perlu berhitung lebih dingin. Kepala Divisi Politik Political Strategy Group (PSG), Arief Budiman, menilai mempertahankan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) justru bisa menjadi langkah yang lebih menguntungkan bagi PDIP, terutama jika partai itu ingin tampil taktis sebagai oposisi pada pemerintahan mendatang.

UU MD3 dinilai lebih aman secara kalkulasi politik

Menurut Arief, posisi Ketua DPR yang saat ini dipegang PDIP memiliki nilai strategis yang tidak kecil. Jika revisi UU MD3 dibuka untuk memberi peluang partai lain mengisi kursi pimpinan DPR, hal itu bisa saja dipakai sebagai tawaran timbal balik agar PDIP mendapat dukungan atas hak angket. Namun, ia mengingatkan bahwa skenario semacam itu tidak selalu bisa dipercaya karena partai-partai lain berpotensi berubah sikap setelah revisi disahkan.

Karena itu, Arief menilai mempertahankan UU MD3 lebih masuk akal ketimbang mendorong langkah yang terkesan emosional. Dalam hitung-hitungan politik, kata dia, menjaga kursi Ketua DPR yang sudah berada di tangan PDIP akan jauh lebih berguna dibanding mengambil risiko dari manuver yang belum tentu memberi hasil sesuai harapan.

Oposisi yang terukur, bukan konfrontasi langsung

Arief juga melihat PDIP masih punya ruang untuk memainkan peran oposisi secara lebih terukur. Bagi dia, posisi itu sebaiknya diarahkan pada penguatan hukum dan demokrasi, bukan semata-mata berhadapan langsung dengan program-program pemerintah. Dengan cara tersebut, PDIP bisa tetap menjalankan fungsi kontrol tanpa harus kehilangan pijakan politik yang penting di parlemen.

Dalam pandangan PSG, pendekatan seperti ini akan membuat PDIP lebih leluasa membangun citra sebagai oposisi yang kritis tetapi tetap rasional. Di sisi lain, partai juga tidak perlu tergesa-gesa mengambil langkah yang justru bisa merugikan posisi tawarnya sendiri di DPR.

Hasto sebut hak angket sudah siap menunggu momentum

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyebut proses pengajuan hak angket sudah berada pada tahap yang matang dan tinggal menunggu momentum yang tepat. Ia mengatakan, meski usulan resmi hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 belum diajukan di DPR RI, progresnya sudah berjalan baik.

Hasto juga menegaskan bahwa persidangan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi akan menjadi salah satu rujukan penting sebelum langkah itu dibawa ke DPR. Dengan situasi politik yang masih bergerak, PDIP kini berada di persimpangan antara mendorong hak angket atau menjaga keuntungan strategis yang sudah ada di parlemen.

Di titik ini, pertanyaan utamanya bukan lagi sekadar apakah hak angket akan diajukan, melainkan seberapa besar PDIP bersedia mempertaruhkan posisi politik yang selama ini memberi mereka pengaruh dalam mengawasi jalannya pemerintahan.