Kehadiran menteri di MK untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas program bantuan sosial

Kehadiran empat menteri dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai membuka ruang yang lebih terang soal pengelolaan bantuan sosial (bansos). Dosen Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Agus Riewanto, menyebut langkah itu penting karena publik akhirnya mendapat penjelasan langsung dari para pejabat yang berkaitan dengan penyaluran dan penganggaran program bantuan selama Pemilu 2024.

Empat menteri hadir memberi penjelasan

Empat menteri yang hadir dalam persidangan tersebut ialah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Menurut Agus, kehadiran mereka bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya menghadirkan transparansi dan akuntabilitas atas dugaan keterlibatan presiden dan pemerintah dalam penggunaan bansos untuk memengaruhi pemilih pasangan Prabowo-Gibran.

Dalam sidang itu, masing-masing menteri memaparkan tugas, fungsi, dan tanggung jawab kelembagaan mereka secara normatif. Namun, penjelasan tersebut tetap dianggap penting karena membuka informasi yang sebelumnya belum terang di ruang publik, terutama terkait pola penganggaran serta program bantuan yang dijalankan pemerintah selama masa pemilu.

Alokasi dana dan pola bansos dipertanyakan

Salah satu momen yang disorot adalah pertanyaan Hakim MK Saldi Isra mengenai asal alokasi dana kunjungan presiden dan dana bantuan kemasyarakatan dari presiden. Sri Mulyani menjelaskan bahwa anggaran untuk bantuan kemasyarakatan tidak bersumber dari anggaran perlindungan sosial, melainkan dari dana operasional presiden.

Penjelasan lain datang dari Muhadjir yang menerangkan program perlindungan sosial di bawah koordinasi Kemenko PMK. Sementara itu, Airlangga menyebut pembagian bansos pemerintah juga berkaitan dengan langkah mitigasi atas dampak bencana El Nino. Dari sisi penyaluran, Tri Rismaharini menegaskan bahwa bansos yang dikelola kementeriannya disalurkan dalam bentuk uang tunai dan ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat.

Dipandang lebih terbuka oleh publik

Agus menilai model penjelasan seperti itu jauh lebih terbuka karena jalur distribusinya bisa diverifikasi. Ia juga melihat MK berhasil menghadirkan ruang pembuktian yang lebih jelas atas dalil gugatan yang diajukan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Kehadiran para menteri, menurutnya, memperkuat posisi persidangan sebagai forum untuk menguji apakah ada atau tidak penyimpangan dalam penggunaan bansos selama proses Pemilu 2024.

Keempat menteri itu dipanggil untuk memberikan keterangan lanjutan dalam perkara PHPU Pilpres 2024 yang diajukan tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.