Petugas Amankan Empat Pasangan yang Tidak Sah di Tegowanu Selama Razia Kos

Lingkar.co – Menjelang bulan suci Ramadan 1445 H, petugas gabungan dari Koramil, Polsek Tegowanu Polres Grobogan, dan Satpol PP melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) pada Hari Senin (11/3/2024).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengawasi tempat kos di Desa Tegowanu Kulon dan Tegowanu Wetan, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Tegowanu AKP Danang Esanto menjelaskan bahwa selain untuk mencegah penyakit masyarakat, razia kos dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang bulan Ramadan.

“Empat pasangan bukan suami istri diamankan di tiga tempat kos di Tegowanu Wetan,” kata Kapolsek Tegowanu Polres Grobogan.

Di tempat kos milik S di Tegowanu Wetan, Grobogan, petugas menemukan dua pasangan bukan suami istri. Sementara di tempat kos milik NP dan SW di Desa Tegowanu Wetan, petugas juga menemukan masing-masing satu pasangan bukan suami istri.

“Keempat pasangan tersebut kemudian diamankan ke Polsek Tegowanu Polres Grobogan,” ujar AKP Danang Esanto.

Mereka yang terjaring razia akan didata, diberikan pembinaan, dan diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Petugas juga memberikan imbauan dan peringatan kepada pengelola kos untuk tidak menerima pasangan bukan suami istri.

“Kami berharap para pelaku usaha tempat kos dan masyarakat dapat bersama-sama menjaga keamanan di bulan suci Ramadhan ini,” tutup Kapolsek Tegowanu Polres Grobogan. (*)

Penulis: Miftahus Salam

Source link