Polresta Pati berhasil mengungkap ratusan kasus dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang berlangsung selama 20 hari, mulai dari tanggal 6 hingga 25 Maret 2024.
Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, mengungkapkan bahwa dalam Operasi Pekat kali ini, ada enam sasaran utama, yaitu perjudian, miras, petasan, perzinahan, premanisme, dan narkoba.
Selama operasi tersebut, Polresta berhasil mengungkap 319 kasus dengan total tersangka sebanyak 335 orang. Untuk kasus perjudian, terdapat 11 kasus dengan 18 tersangka dan barang bukti berupa uang sebesar Rp 3.949.000, 11 HP, 20 lembar rekap judi togel, dan tiga kartu remi.
Kemudian, untuk kasus miras, berhasil diungkap 392 kasus dengan 292 tersangka dan disita 2.034 botol miras. Adapun kasus petasan hanya satu kasus dengan satu tersangka anak-anak, sementara kasus perzinahan mencapai 98 kegiatan dengan fokus pada hotel dan kos-kosan.
Polresta juga berhasil mengungkap sembilan kasus premanisme dengan 14 tersangka serta menyita 15 senjata tajam, satu senjata api, dan dua motor hasil curian. Terakhir, terdapat enam kasus narkoba dengan 10 tersangka dan barang bukti berupa 2,62 gram sabu.
Kapolresta menjelaskan bahwa tujuan dari operasi ini adalah untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif, terutama sebagai langkah pasca Pemilu 2024. Harapannya, dengan adanya Operasi Pekat ini selama bulan Ramadan, kejahatan di masyarakat dapat diminimalisir.
Penulis: Miftahus Salam