Angka Kejahatan Turun Menurut Polresta Pati

Polresta Pati mencatat tren yang cukup positif di awal 2024. Di wilayah yang dikenal sebagai Bumi Mina Tani, angka kejahatan pada triwulan pertama tahun ini disebut menurun dibandingkan periode yang sama pada 2023. Penurunan itu tidak hanya terlihat pada kasus kriminal umum, tetapi juga pada sejumlah perilaku remaja yang kerap menjadi perhatian menjelang Ramadan.

Kasus Kriminal Menurun di Triwulan Pertama

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama menyebut, sejumlah tindak kejahatan seperti pembunuhan, pemerkosaan, narkoba, hingga pencurian mengalami penurunan. Pernyataan itu disampaikan saat Rakor Ekuinda di Setda Pati, Kamis (21/3/2024). Menurut dia, kondisi ini menjadi sinyal baik, meski kepolisian tetap tidak ingin lengah.

“Kejahatan seperti pembunuhan, pemerkosaan, narkoba, pencurian mengalami penurunan pada triwulan 2023 dibandingkan dengan triwulan 2024,” ujarnya.

Razia Tetap Digencarkan Saat Ramadan

Memasuki bulan suci Ramadan, Polresta Pati juga menyoroti berkurangnya kebiasaan remaja yang rawan mengganggu ketertiban, seperti balap liar, penggunaan knalpot brong, dan petasan. Meski begitu, upaya penindakan tetap dilakukan secara intensif agar angka kriminalitas di Kabupaten Pati terus turun.

“Selama bulan puasa, kami terus melakukan operasi terhadap kejahatan dan kenakalan anak muda, seperti mengendarai motor dengan knalpot brong dan petasan,” tambah Andhika.

Kecelakaan Lalu Lintas Juga Ikut Turun

Tak hanya kasus kejahatan, angka kecelakaan lalu lintas pada triwulan pertama 2024 juga dilaporkan menurun dibandingkan triwulan pertama 2023. Namun, data tersebut tetap menyisakan catatan serius. Pada periode itu, terdapat 31 korban meninggal dunia akibat kecelakaan, dengan mayoritas korban berada di usia produktif.

Karena itu, kepolisian mengimbau para orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak-anak yang masih duduk di bangku SMP. Memberikan sepeda motor kepada anak yang belum cukup umur dinilai berisiko dan dapat membahayakan keselamatan mereka di jalan.

Penulis: Miftahus Salam

Source link